Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rusia akan Bikin LGBTQ Susah Hidup, Pelanggar bakal Terima Hukuman Pedih!

        Rusia akan Bikin LGBTQ Susah Hidup, Pelanggar bakal Terima Hukuman Pedih! Kredit Foto: Reuters/Dewan Federasi Rusia
        Warta Ekonomi, Moskow -

        Duma Negara Rusia telah mengambil langkah lain menuju pelarangan total 'propaganda LGBTQ' di negara tersebut, lapor RT.

        Undang-undang yang relevan disetujui oleh majelis rendah parlemen setelah pembacaan kedua pada Rabu (23/11/2022). Ini memperkenalkan hukuman yang signifikan untuk distribusi materi yang mempromosikan hubungan non-tradisional, pedofilia, dan penggantian kelamin.

        Baca Juga: Rusia Tegas Banget Soal LGBT, Nilainya Fantastis, TikTok Sudah Telan Akibatnya

        RUU “tentang perlindungan nilai-nilai tradisional” secara luas dilihat sebagai tindak lanjut dari undang-undang tahun 2013, yang melarang penyebaran materi LGBTQ di antara mereka yang berusia di bawah 18 tahun.

        Jika diundangkan, undang-undang tersebut akan melarang 'propaganda' semacam ini di antara “ baik anak di bawah umur maupun orang dewasa,” menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Duma. Itu akan berlaku untuk "media, internet, sastra, dan bioskop".

        Itu juga akan memperluas persyaratan yang dikenakan pada industri periklanan, yang melarang demonstrasi hubungan atau preferensi seksual non-tradisional.

        Melanggar peraturan baru akan mengakibatkan denda hingga 400.000 rubel ($6.600) untuk individu dan hingga empat juta rubel ($66.000) untuk entitas perusahaan. Pelanggar asing juga akan diusir dari Rusia.

        “Kita harus melakukan segalanya untuk melindungi anak-anak kita dan mereka yang ingin hidup normal. Yang lainnya adalah dosa, sodomi, kegelapan, dan negara kita sedang memerangi ini,” kata Vyacheslav Volodin, ketua Duma Negara.

        Pada hari Rabu, anggota parlemen menolak amandemen yang akan memperkenalkan tanggung jawab pidana untuk pelanggaran berulang.

        Proposal lain, yang tidak didukung oleh anggota Duma, menyarankan pelarangan video game yang menggambarkan hubungan LGBTQ dan tindakan kekerasan. Menurut Alexander Khinshtein, ketua Komite Kebijakan Informasi Duma, video game harus tunduk pada peraturan terpisah.

        Pembacaan ketiga dan terakhir dari RUU “tentang perlindungan nilai-nilai tradisional” direncanakan pada hari Kamis.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: