Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, Pengamat: Miris! Seorang Ketua MPR Harusnya...

        Heboh Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, Pengamat: Miris! Seorang Ketua MPR Harusnya... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Elite kembali menyuarakan soal cana penundaan pemilu. Mengenai hal ini, Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan wacana menunda pemilu kembali muncul dengan maksud memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi harus disikapi lebih serius.

        "Wacana tersebut sangat mungkin terjadi jika konsensus parpol dalam menyikapi Pilpres 2024 tidak mendapatkan frekuensi yang sama," ujar Satyo di Jakarta, Senin (12/12).

        Menurut dia, meskipun parpol sudah terbangun koalisi, namun merasa gagal mendapatkan capres potensial.

        Baca Juga: Jokowi Mohon Buka Kuping Lebar-lebar! Gatot Nurmantyo Kasih Peringatan Serius Soal Tiga Periode: Kalau Melanggar, Rakyat Bisa Mengusir!

        Satyo menilai, wacana tersebut justru sangat ironi karena disampaikan oleh seorang Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

        "Miris karena kapasitasnya tidak lebih hebat dari seorang pimpinan ormas, seorang Ketua MPR mestinya mampu menjaga dan menjadi benteng dalam menjaga marwah konstitusi negara," ungkapnya.

        Baca Juga: Kecurigaan Gatot Nurmantyo Nggak Main-main Soal Jokowi Tiga Periode: Ada Orang Dekat Presiden yang Jadi Pengkhianat!

        Satyo menilai pernyataan Bamsoet jelas memiliki tujuan dan sangat merendahkan martabat institusional MPR RI.

        Untuk itu, Majelis Kehormatan Dewas (MKD) harusnya bisa bertindak cepat dan mengadili anggotanya yang juga sekaligus Ketua MPR Bamsoet.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: