Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKS Minta Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024 Tak Berubah: Biar Lebih Gampang!

        PKS Minta Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024 Tak Berubah: Biar Lebih Gampang! Kredit Foto: Twitter PKS
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboebakar Alhabsi, mengaku tidak masalah dengan nomor urut yang nantinya dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024.

        Kendati demikian, dia menilai akan lebih baik jika nomor urut partai politik peserta pemilu tidak mengalami perubahan. Pasalnya, Aboebakar menilai dengan nomor urut yang sama, kegiatan sosialisasi partai ke masyarakat akan berjalan lebih mudah. 

        Baca Juga: Tanggapi Kritik Bupati Meranti, PKS Usul Kebijakan Dana Bagi Hasil Masuk Undang-undang Migas

        Di sisi lain, lanjut Aboebakar, PKS telah menerbitkan lambang baru yang diharapkan bisa disosialisasikan dengan mudah jika nomor urut peserta pemilu tidak mengalami perubahan.

        "Bagi partai politik, selain soal nomor urut, yang lebih utama adalah bagaimana kita dapat memberikan sentuhan yang lebih substantif agar PKS dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, melalui peningkatan kinerja dan kiprah partai dan para kader, baik di parlemen maupun di pemerintahan," jelas Aboebakar dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (14/12/22).

        Meski begitu, Aboebakar juga tetap memberikan apresiasi pada pemerintah yang telah mengeluarkan Perppu No. 1 tahun 2022. Pasalnya, melalui Perppu tersebut, pelaksanaan pemilu jadi semakin jelas.

        Dia menilai sikap pemerintah terhadap penyelenggaraan pemilu melalui penerbitan Perppu tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menjunjung tinggi nilai konstitusi.

        Selain itu, dia mengaku PKS lebih sepakat untuk tetap menggunakan nomor urut sebelumnya. Sebagaimana yang telah ditetapkan pada pemilu 2019 lalu, di mana PKS menggunakan nomor urut 8.

        "Menurut kami, ini konstruktif memberikan pendidikan politik ke masyarakat, yaitu membangun party ID, memperkuat kedekatan masyarakat dengan partai politik," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: