Rilis Indeks Kerawanan Pemilu, Bawaslu Pastikan Pesta Demokrasi Terhindar dari Politisasi SARA
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi melaunching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Redtop, Jakarta pada Jum'at (16/12/22).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menuturkan bahwa IKP merupakan program prioritas menjelang pemilu yang telah berlangsung sejak 2008 dan dikembangkan dari tahun ke tahun.
"Indeks kerawanan pemilu adalah early warning system yang kita mulai pada 2024 dan kita launching pada kali ini. Kenapa? Karena teman-teman partai politik telah ditetapkan sebagai peserta pemilu," papar Bagja saat ditemui wartawan di Hotel Redtop, Jakarta, Jum'at (16/12/22).
Baca Juga: Bawaslu: DKI Jakarta Menempati Provinsi dengan Tingkat Kerawanan Pemilu Tertinggi
Bagja juga meminta kepada seluruh anggota Bawaslu untuk tetap menjaga kekondusifan pemilu 2024. Dia juga meminta para anggotanya untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak peserta pemilu.
"Semua telah berkoordinasi dengan bertemu partai politik dan semoga tetap terjaga. Yang paling utama saat ini adalah pencegahan dan yang paling utama adalah kita harapkan demokrasi kita, ajang demokrasi kita adalah ajang demokrasi yang kompetitif," jelasnya.
"Tetap dalam suasana gembira dan juga dalam suasana bangga (terhadap) Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.
Dia menekankan, Bawaslu pada periode saat ini mengedepankan penyelengaraan pesta demokrasi tang tidak ada persaingan yang berimplikasi pada timbulnya praktik kampanye yang tidak dibenarkan undang-undang.
Dia juga mengaku sudah melakukan koordinasi dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Berdasarkan arahannya, Bagja mengatakan bahwa Bawaslu memiliki pekerjaan rumah untuk menekan politisasi sara, hoaks, dan kampanye hitam dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kami harap, dengan kerja sama dengan semua stakeholder yang ada, baik dari pemerintah dan juga DPR. Kami harap bisa menekan politisasi sara dan hal-hal kemudian yang membuat demokrasi kita tidak baik dan tidak benar," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: