Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Moeldoko: Produsen dalam Negeri Harus Tetap Menjaga Kualitas Produk Alat Pertanian

        Moeldoko: Produsen dalam Negeri Harus Tetap Menjaga Kualitas Produk Alat Pertanian Kredit Foto: KSP.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polemik pembelian alat mesin pertanian atau alsintan merk ZAGAA mendapat respons dari Istana. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, membenarkan adanya komunikasi antara Presiden Joko Widodo dengan Agus Zamroni, produsen alat pertanian di Madiun, Jawa Timur itu pada Maret, 2015. Bahkan saat itu Presiden menanyakan apakah barang tersebut sudah masuk ke dalam e-katalog sehingga mudah diakses.

        “Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membeli produk dalam negeri. Presiden memberi kemudahan bagi para produsen lokal menjual barangnya kepada instansi pemerintah melalui e-katalog, sehingga bisa dilakukan tanpa tender,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/12/2022).

        Baca Juga: Sebut Moeldoko Punya Kans Maju Cawapres, Pengamat: Sangat Mungkin PDIP Kasih Izin Jadi Pasangan....

        Saat itu Presiden mendorong produk lokal merk ZAGAA meningkatkan kapasitas produksinya mesin panen (mini combine harvester) hingga 1.000 unit. Bahkan jika pengusaha mengalami kesulitan permodalan, perbankan diminta bisa membantu.

        “Permintaan Presiden ini langsung ditindaklanjuti Menteri Pertanian dan pihak terkait lainnya, termasuk perbankan,” lanjut Moeldoko.

        Kementan menyatakan bahwa untuk 2015-2015 sudah ada alokasi anggaran mesin panen produksi dalam negeri dari berbagai merk, termasuk ZAGAA. Produsen ZAAGA juga menyatakan bahwa sebanyak 70 unit produk mereka sudah dibeli Kementan dan didistribusikan ke petani. Masalahnya, petani pemakai alat tersebut menyampaikan masukan.

        “Ternyata traktor itu kondisinya belum maksimal seperti standard yang diharapkan petani. Selain itu, petani pengguna juga menyampaikan ada masalah layanan purna jual. Saat terjadi kerusakan spare part pengganti sulit didapatkan,” kata Moeldoko menjelaskan.

        Lebih lanjut Moeldoko menyampaikan, bahwa Presiden sangat mendukung bisnis UMKM. “Dalam beberapa kali sidang kabinet atau rapat bersama kepala daerah, Presiden meminta prioritas APBN dan APBD dibelanjakan untuk produk barang dalam negeri,” kata Panglima TNI (2013-2015) ini. Untuk itu Moeldoko berharap agar produsen dalam negeri termasuk Agus Zamroni bisa meningkatkan kualitas produknya untuk memenuhi harapan petani.

         Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan di Kementerian Pertanian, Mohammad Takdir Mulyadi, memberikan penjelasan senada. Sesuai arahan Presiden, Kementerian Pertanian mengunakan produk dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang tinggi. Bukan hanya produk pabrikan dari Madiun, produk lokal lainnya juga menjadi perhatian.

        “Kami sudah membeli produknya berupa combine harvester kecil melalui anggaran APBD Jatim dan anggaran Ditjen Tanaman Pangan di provinsi,” kata Mulyadi. Melalui dana TP Provinsi (Tugas Pembantuan, Dana APBN yg dilakukan daerah/Provinsi) mengalokasikan pembelian 400 unit combine kecil, pada 2015.

        Tahun berikutnya, Kementan melalui dana TP Provinsi mengalokasikan pembelian 600 unit combine kecil. “Tetapi produk yang dibeli tidak seluruhnya merk tersebut. Karena keputusan produk mana yang dibeli sangat tergantung pada hasil survey tim provinsi, dan anggaran pemerintah yang terbatas,” kata Mulyadi.

        Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Edy Priyono menjelaskan, bahwa dalam proses belanja barang, harus melalui pertimbangan yang ketat karena menggunakan dana APBN. Dalam pembelanjaannya terdapat aspek kontrol dari BPK dan BPKP.

        “Karena masih ditemukan beberapa komplain dari pengguna barang ini, sehingga Kementan tidak berani melanjutkan pembeliannya,” kata Deputi KSP yang membidangi persoalan ekonomi dan pertanian ini. Menurutnya, dalam kondisi demikian, jika pemerintah nekad melanjutkan, padahal sudah diketahui ada komplain, maka pembelanjaan tersebut dapat menjadi temuan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: