Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Partai Ummat Gagal Lolos ke Pemilu 2024, Mimpi Amien Rais yang Kandas: Mengganti Undang-undang ke Arah...

        Partai Ummat Gagal Lolos ke Pemilu 2024, Mimpi Amien Rais yang Kandas: Mengganti Undang-undang ke Arah... Kredit Foto: Instagram/Amien Rais
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polemik Partai Ummat yang dinyatakan gagal memenuhi persyaratan administratif sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih berlanjut dengan adanya tudingan penjegalan. Hal ini seperti yang dituduhkan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais.

        Partai Ummat, jelas Amien, akan terus menjadi pihak yang menyuarakan harapan rakyat. Bahkan ia menyampaikan impiannya jika partai berlambang perisai bintang itu lolos ke parlemen.

        Baca Juga: Habis Tuduh Rezim Jokowi Kini Minta Sumbangan, Amien Rais Dikuliti Habis: Nazarnya Dibayar Dulu...

        "Impian kami dalam harapan kami itu kalau Partai Ummat bisa ikut kemudian dapatkan suara yang cukup signifikan, ada fraksi Partai Ummat yang kemudian bersama fraksi yang lain yang sadar kita sedang meluncur kepada jurang sosial, jurang penderitaan bagi kebanyakan bangsa," ujar Amien dalam konferensi pers secara daring, beberapa waktu lalu.

        "Maka itu salah satunya dengan mengganti undang-undang yang lebih ke arah lebih melayani kebutuhan bangsa sendiri," sambungnya menegaskan.

        Baca Juga: Bakal Lakukan Mediasi Soal Nasib Partai Ummat, KPU Siap Bertemu Amien Rais Cs!

        Di samping itu, Partai Ummat akan terus melawan upaya-upaya yang bersifat inkonstitusional bagi Indonesia. Salah satunya adalah tegas menolak wacana tiga periode yang jelas-jelas tak diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

        "Kami selalu mengatakan supaya aturan konstitusi itu ditaati, bahwa presiden itu dipilih untuk dua periode. Setelah itu ya sudah tidak ada wacana itu (tiga periode)," ujar Amien.

        Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) beralasan bahwa Partai Ummat tak memenuhi syarat di dua provinsi, yakni Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Amien menyebut, KPU daerah di dua provinsi tersebut telah menyulitkan pihaknya selama proses verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 23 November 2022.

        "KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya nanti akan kami ekspos ke publik," ujar Amien.

        Baca Juga: Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu karena Jadi Ancaman? Amien Rais Nggak Main-main: Saya Sekolah di 'Dedengkotnya' Demokrasi!

        Ia menduga, tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 merupakan imbas kekritisannya terhadap kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Hal tersebutlah yang membuat Partai Ummat menjadi satu-satunya pihak yang tak lolos verifikasi faktual.

        "Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu maka telah di single out, menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan. Partai Ummat tetap akan mengupayakan jalan-jalan yang masih bisa ditempuh, terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu," ujar Amien.

        Baca Juga: Kubu Amien Rais Kecewa Berat ke KPU Soal Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

        Demi melancarkan gugatan tersebut, Partai Ummat telah menggandeng Denny Indrayana sebagai ketua advokasi hukum pihaknya. Tegasnya, partainya tak akan putus asa dan memperjuangkan hak politiknya.

        "Prinsip perjuangan kami adalah al amr bil ma'ruf wan nahy anil munkar, yakni menyeru untuk kebaikan dan mencegah kemungkaran," tegas mantan ketua MPR itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: