Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bakal Lakukan Mediasi Soal Nasib Partai Ummat, KPU Siap Bertemu Amien Rais Cs!

Bakal Lakukan Mediasi Soal Nasib Partai Ummat, KPU Siap Bertemu Amien Rais Cs! Kredit Foto: Instagram Amien Rais
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta pemilu 2024 jadi perbincangan hangat di tengah publik. Mengenai hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap hadir dalam mediasi pertama terkait gugatan yang dilayangkan Partai Ummat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Minggu (18/12).

"KPU akan datang dalam sidang mediasi dalam rangkaian sengketa proses tersebut pada Senin, 19 Desember 2022 jam sepuluh," kata Idham.

Baca Juga: Amien Rais Bongkar Habis! Ternyata Gegara Masalah Video yang Buat Partai Ummat Nggak Lolos Jadi Peserta Pemilu

Idham menyampaikan bahwa gugatan sengketa itu merupakan hak hukum partai politik yang merasa dirugikan atas keputusan KPU RI.

Langkah tersebut sesuai dengan Pasal 466-472 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Partai politik berhak mengajukan sengketa ke Bawaslu maksimum 3 hari sejak terbitnya keputusan KPU yang menjadi objek sengketa.

Namun, jika gugatan tidak dikabulkan Bawaslu, partai politik masih dapat mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: