- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Insentif Kendaraan Listrik Bukan Semata-mata untuk Subsidi Orang Kaya, Tapi untuk Percepat Migrasi ke Kendaraan Ramah Lingkungan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan subsidi pada setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta, mobil listrik hybrid Rp40 juta, sepeda motor listrik Rp8 juta, dan konversi motor listrik Rp5 juta.
Adapun tujuan pemberian insentif kendaraan listrik itu untuk memberikan kontribusi pencapaian zero carbon pada 2060. Pasalnya, salah satu penyumbang terbesar carbon dioxide adalah asap kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil. Untuk pengurangan carbon dioxide itu, Pemerintah mendorong migrasi dari kendaraan bermotor fosil ke kendaraan listrik melalui insentif.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai pemberian insentif kendaraan listrik merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ecosystem industry Nikel-Baterai-Mobil Listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation).
Baca Juga: Jangan Sampai Insentif Kendaraan Listrik Bikin Indonesia Kebanjiran Produk Impor!
"Insentif itu untuk menekan harga kendaraan listrik, yang saat ini harga masih mahal, sehingga harga terjangkau. Harapannya, konsumen akan migrasi ke kendaraan listrik," ucapnya.
Lanjutnya, untuk menciptakan pasar kendaraam listrik, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7/2022 tentang Pengunaan Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas bagi pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Berhubung pasar kendaraan dinas tidak begitu besar, penciptaan pasar kendaraan listrik perlu diperluas pada konsumen perorangan melalui pemberian subsidi bagi setiap pembelian kendaraan listrik," ujar Fahmy.
Dengan demikian, pemberian subsidi ini bukan semata-mata memberikan subsidi bagi orang kaya yang mampu membeli kendaraan listrik, tetapi lebih untuk mempercepat migrasi dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: