Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Telak! Eks KPK Minta Opung Luhut Belajar Lagi Soal OTT: Apakah Merepresentasikan Sikap Pemerintah?

        Telak! Eks KPK Minta Opung Luhut Belajar Lagi Soal OTT: Apakah Merepresentasikan Sikap Pemerintah? Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) jadi sorotan soal pernyataannya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

        Mengenai hal ini, Para mantan pegawai KPK yang kini tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57 Institute menyindir Luhut soal pernyataan tersebut. Ketua IM57 Institute Praswad Nugraha meminta, Luhut sebagai pejabat resmi negara harus lebih hati-hati membuat statement terkait pemberantasan korupsi. Ia khawatir, justru citra Pemerintah yang bisa memburuk karena seakan-akan anti OTT.

        "Jangan sampai pernyataan yang bersangkutan dianggap merepresentasikan sikap pemerintah yang seolah-olah anti OTT," kata Praswad dalam keterangannya pada Rabu (21/12/2022). 

        Praswad menegaskan, dukungannya terhadap OTT. Menurutnya, OTT tetap merupakan cara ampuh melenyapkan korupsi. 

        Baca Juga: Bantah Keterangan Panda Nababan, Rizal Ramli Bongkar Kejadian Sebenarnya Soal Reshuffle yang Jokowi Lakukan, Opung Luhut Disebut Kaget!

        "Karena anti OTT berarti menutup salah satu cara efektif memberantas. Apakah memang sikap Luhut merepresentasikan sikap Pemerintah (anti OTT)," ujar Praswad. 

        Praswad lantas meminta Luhut belajar lagi soal pemberantasan korupsi di era digital. Sebab ia meyakini hal tersebut tidak semudah apa yang di gembar-gemborkan oleh Luhut. Ia menyinggung E-Katalog dan E-Procurement sangat rapuh dan lemah menghadapi korupsi model arisan.

        "Para vendor bersepakat untuk bersama-sama memenangkan pihak tertentu dengan imbalan tertentu sehingga tidak cukup sampai disitu (pemberantasan korupsi lewat digitalisasi)," ucap Praswad.

        Praswad juga mengingatkan, kejahatan korupsi tergolong canggih dan melibatkan banyak pihak hingga sulit dideteksi. 

        "Sampai saat ini, rakyat yang terus-terusan dibohongi dan dirampok uang pajaknya oleh koruptor yang semakin canggih dan culas," tegas Praswad. 

        Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta, KPK agar tidak sering melakukan penindakan atau penangkapan terhadap koruptor. Menurut dia, upaya pencegahan harusnya dilakukan lebih maksimal.

        "Kita kalau mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah," kata Luhut saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

        Baca Juga: Telak! Nggak Ada Lagi yang Bisa Dibanggakan, Rocky Gerung Sebut Jokowi Bakal Mati-matian Pertahankan Proyek IKN: Dia Sangat Delusional!

        Tercatat, KPK sudah melakukan sembilan kali operasi tangkap tangan terhadap koruptor selama tahun 2022. Antara lain, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada bulan Januari, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

        Lalu, KPK juga menangkap tangan Bupati Bogor Ade Yasin, eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, dan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Kemudian, KPK mengamankan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam operasi senyap yang dilakukan pada bulan September terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), serta Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: