Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kajian Ilmiah Sebut Pelabuhan KCN Terbukti Tak Cemari Udara

        Kajian Ilmiah Sebut Pelabuhan KCN Terbukti Tak Cemari Udara Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebuah kajian ilmiah yang dipimpin oleh Ahli kualitas udara & Praktisi Amdal yang Tersertifikasi dan Terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Drs. Yeremiah R. Tjamin, MSi mengungkap bahwa kegiatan operasional Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) tidak mencemari udara kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dan masih di bawah ambang batas standar yang ditentukan pemerintah. 

        “Kajian dilakukan di enam titik reseptif yakni satu titik di pemukiman terdekat di sisi timur pelabuhan, satu titik di SDN 05 Marunda, dua titik di STIP Marunda (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) , dan dua titik di Rusunawa Marunda dimana hasilnya menyatakan hasil pembongkaran batubara sebelum pelabuhan KCN ditutup tidak mencemari enam titik reseptif tersebut,” demikian dilansir kajian bertajuk “Hasil Kajian dan Pemodelan Sebaran Emisi Partikulat” yang dipublikasi pada tanggal 7 Desember 2022 ini. 

        Baca Juga: Pelabuhan KCN Dianggap Jadi Bagian Penting Wujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia

        Drs. Yeremiah memaparkan kajian ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai identifikasi reseptor sensitif di kawasan yang berpotensi akan terdampak oleh emisi kegiatan operasi Pelabuhan KCN. "Uraian metodologi pemodelan serta tentunya kajian dampak kualitas udara pengoperasian Pelabuhan KCN berdasarkan kriteria kualitas udara ambien,” ujar Dosen dari Universitas Nasional ini. 

        Adapun kajian ini menganalisa area pelabuhan KCN yang berpotensi menimbulkan partikulat atau debu meliputi area stockpile batubara dan Kegiatan bongkar muat batubara di pelabuhan KCN. 

        Lebih lanjut, Hasil Kesimpulan dari riset ini menegaskan bahwa kontribusi maksimum 24 jam di 6 Titik reseptor sensitif semuanya masih memenuhi baku mutu udara ambien (sesuai Lampiran VII PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Baku Mutu Udara Ambien). 

        Pencemaran udara kian parah 

        Biro Kesekretariatan Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Muhammad Riza Maulana selaku perwakilan warga Marunda mengatakan pencemaran udara masih saja terjadi meskipun Pelabuhan KCN sudah ditutup sejak Juli 2022. 

        “Buktinya kami masih tercemar, justru semakin parah tercemar,”ungkap dia. 

        Senada dengan Riza, Koordinator Asosiasi Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Munif menyatakan dugaan pencemaran udara tanpa adanya kajian ilmiah yang rinci tentang darimana sumber pencemaran debu batubara berasal dan tidak memikirkan dampaknya bagi kepentingan masyarakat banyak. 

        Baca Juga: Tekan Biaya Logistik, Kemenhub Ingin Pengelolaan Bongkar Muat Pelabuhan Makin Efisien

        “Dampak penutupan Pelabuhan KCN adalah ribuan orang jadi pengangguran, antrian sandar kapal meningkat pesat, waktu bongkar muat jadi lama, kemacetan parah di marunda, truk-truk jadi lambat ritasenya, biaya logistik naik tinggi tapi pencemaran udara di marunda makin parah. Parahnya, pelabuhan KCN hingga saat ini belum diijinkan beroperasi walaupun sudah 6 bulan ditutup dengan alasan pencemaran debu batubara, dimana berdasarkan hasil kajian ilmiah ternyata pencemarannya bukan berasal dari pelabuhan KCN,”ujar Munif 

        Penjaspel akan turun unjuk rasa meminta kepada Bapak Gubernur DKI untuk mencopot Kadis & Kasudin Lingkungan Hidup yang sombong dan arogan yang tidak memikirkan nasib ribuan tenaga kerja yang kehilangan pekerjaannya akibat ditutupnya Terminal Umum pelabuhan KCN secara sembarangan,”sambung Munif dengan berapi-api. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: