Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ikut Sindikasi, BCA Syariah Kucurkan Rp105 Miliar untuk Proyek Tol Solo-Yogyakarta

        Ikut Sindikasi, BCA Syariah Kucurkan Rp105 Miliar untuk Proyek Tol Solo-Yogyakarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) turut menandatangani perjanjian pembiayaan sindikasi pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta – YIA Kulon Progo di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

        Dalam kerja sama ini, BCA Syariah memberikan fasilitas pembiayaan investasi dengan akad musyarakah mutanaqishah (MMQ) kepada PT Jogjasolo Marga sebesar Rp105 Miliar selama 15 tahun. Pembiayaan ini merupakan bagian dari pembiayaan sindikasi senilai Rp9,89 triliun dengan partisipasi sebanyak 14 bank, termasuk di dalamnya 2 Bank Syariah. Baca Juga: BCA Syariah Targetkan Portofolio Pembiayaan Konsumer Capai 5%: Murabahah Emas dan KPR Jadi Andalan

        "Partisipasi BCA Syariah merupakan bentuk dukungan kami terhadap pemerintah dalam pengembangan infrastruktur yang dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi," ujar Direktur BCA Syariah, Rickyadi Widjaja.

        Sebelumnya pada tanggal 9 Desember 2022 lalu, BCA Syariah turut menandatangani perjanjian line facility dengan PLN untuk pembiayaan IDR Term Loan Facility Tahun 2022 sebesar Rp150 miliar.

        Pembiayaan infrastruktur menjadi salah satu target penyaluran pembiayaan BCA Syariah di 2022, diantaranya di bidang pembangunan jalan raya/tol, pembangkit tenaga listrik dan lainnya. Baca Juga: Jelang Nataru 2023, Kementerian PUPR Operasikan Sembilan Ruas Tol Baru di Jawa dan Sumatera

        "Di 2023 BCA Syariah menargetkan pembiayaan tumbuh dua digit dikisaran 10-11% dengan tetap mempertimbangkan tingkat permintaan di pasar dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: