Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waketum Partai Garuda: Jangan Karena Ingin Viral Serampangan Tuduh Polri Mengabdi Mafia

        Waketum Partai Garuda: Jangan Karena Ingin Viral Serampangan Tuduh Polri Mengabdi Mafia Kredit Foto: IST
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi gegara ucapannya menyebut 'polisi mengabdi ke mafia'. Partai Garuda menilai pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin itu merupakan tuduhan serius.

        Wakil Ketua Umum yang juga juru bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan, ada orang-orang yang mendadak viral, populer, kemudian kaget dan lupa diri karena dikenal banyak orang.

        Ketika mulai dilupakan orang, maka muncul kecemasan, takut kehilangan perhatian. Akhirnya berbagai cara dilakukan agar tetap menjadi perhatian.

        "Pernyataan seorang pengacara yang dikenal karena kebetulan menjadi pengacara di kasus Sambo, bahwa rata-rata polisi di Indonesia mengabdi pada mafia, menuai polemik dan dilaporkan, karena itu tuduhan yang sangat serius. Rata-rata itu artinya sama banyak di seluruh tempat," kata Teddy dalam rilisnya, Sabtu (24/12/2022).

        Teddy mengatakan, Polri harus segera memproses laporan polisi terhadap Kamaruddin Simanjuntak tersebut. Menurutnya, ada dua hal penting yang mendasari.

        "Ada 2 hal yang dituju, pertama masyarakat akhirnya tahu bahwa itu tuduhan tidak benar karena yang menuduh tidak bisa membuktikannya. Kedua, jadi pelajaran bagi yang lain jika ingin mempertahankan viral, harus cerdas, jangan asal yang penting jadi berita," ujarnya.

        "Mendadak viral bisa membuat orang lupa diri ketika viral bukan karena pemikirannya, tapi karena kebetulan ada dalam sebuah kasus yang jadi perhatian publik. Apalagi jika tidak memiliki kemampuan, yang penting bisa viral lagi. Ini tentu sangat miris," sambungnya.

        Pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya telah merespons adanya pelaporan terhadap dirinya dan Uya Kuya buntut konten 'Polisi Pengabdi Mafia'. Kamaruddin mengaku dirinya tak masalah dilaporkan ke polisi.

        "Nggak masalah saya dilaporkan siang-malam, nggak pernah takut. Saya anak cucu pendiri negara ini. Saya mantan pengacara putra-putri Sukarno, khususnya Ibu Rahmawati," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).

        Kamaruddin menyebut apa yang disampaikan di konten yang diunggah di akun Uya Kuya tersebut merupakan sebuah kebenaran. Dia pun meminta pelapor membuktikan unsur hoax yang dilaporkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: