Mendadak Nggak Garang Lagi, Amien Rais Sampaikan Kata-kata Manis Setelah Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu
Partai Ummat resmi jadi peserta pemilu setelah verifikasi faktual ulang berhasil dilakukan. Mengenai hal ini, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais langsung berkata manis.
Menurut Amien, pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024 adalah wujud keindahan demokrasi di tanah air.
Eks ketua MPR RI itu mengatakan meski awalnya dia sempat kaget atas keputusan KPU RI yang menyatakan Partai Ummat tidak lolos sebagai calon kontestan pemilu, tetapi semua bisa diperbaiki.
"Alhamdulillah, ini keindahan demokrasi di Indonesia. Ini artinya, selalu terbuka dengan perbaikan," kata Amien Rais kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12).
Amien pun memuji keterbukaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk memberikan kesempatan terhadap Partai Ummat mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang.
Sebelumnya, pada Rabu (14/12), Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual di dua provinsi, yakni NTT dan Sulawesi Utara, sehingga parpol itu tak lolos jadi peserta Pemilu 2024.
Atas putusan tersebut, pada Jumat (16/12), Partai Ummat kemudian melaporkan KPU RI kepada Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum terkait dengan hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Setelah dua kali mediasi Partai Ummat dengan KPU RI yang difasilitasi oleh Bawaslu RI, kedua belah pihak sepakat dilakukan verifikasi ulang terhadap Partai Ummat.
Kesepakatan tersebut dimuat dalam Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.
Hasilnya, KPU menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah dari syarat minimal 17 kabupaten/kota di NTT, sehingga parpol itu dinyatakan lolos verifikasi faktual di provinsi tersebut.
Kemudian di Sulut, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 wilayah dengan syarat minimal 11 kabupaten/kota sehingga partai tersebut pun lolos verifikasi faktual.
Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.(antara/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: