Daerah Otonom Baru (DOB) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya diminta untuk fokus membentuk organisasi perangkat daerah dan membenahi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, perangkat daerah wajib dibentuk oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya paling lama tiga bulan dan pembenahan manajemen ASN paling lama enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.
Baca Juga: Kemendagri Terapkan Otsus Papua, Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia
Suhajar juga mengatakan, Pemprov Papua Barat Daya perlu mempersiapkan sarana dan prasarana pemerintahan. Hal itu seperti kondisi fisik gedung pemerintahan maupun peralatan perkantoran, termasuk rumah dinas pejabat.
Selain itu, Suhajar mengingatkan komitmen pemerintah kabupaten dan kota dan Provinsi Papua Barat sebagai daerah induk dalam memberikan dana hibah untuk operasional DOB tersebut.
"Saya sampaikan pula kepada kawan-kawan bupati/wali kota yang hadir bahwa komitmen hibah untuk provinsi ini (diberikan) sesuai dengan kesepakatan sebelum pembentukan (Papua Barat Daya)," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/1/2023).
Suhajar juga menyinggung soal penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mini Tahun Anggaran 2022 dan APBD 2023. Agenda lainnya ialah membentuk Majelis Rakyat Papua Barat Daya.
"Perlu mempersiapkan dan bertanggung jawab memfasilitasi pembentukan majelis tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan. Paling lambat proses rekrutmen anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya sudah harus selesai pada Mei 2023," ujarnya.
Selain itu, menertibkan aset dan dokumen. Pasalnya, Pemprov Papua Barat Daya perlu mendata pengalihan aset maupun pinjam pakai baik dari provinsi induk maupun kabupaten dan kota cakupan wilayah.
"Kemudian saya mendorong kawan-kawan di provinsi bersama-sama kabupaten/kota memastikan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2024," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: