Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Alasan Pemerintah Hapus BPUM BLT UMKM 2023

        Ini Alasan Pemerintah Hapus BPUM BLT UMKM 2023 Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, menjelaskan alasan pemerintah menghapus Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang menjadi program BLT UMKM tahun 2023.

        Menurut Wapres, kondisi para UMKM sudah mulai membaik pascapandemi Covid-19 terjadi di Indonesia tahun 2020 lalu. Selain itu, kasus Covid-19 juga sudah mulai landai dan berangsur membaik. Pemerintah pun melihat banyak UMKM yang sudah mulai berjalan normal. Terlihat dari banyak kemajuan yang terjadi saat ini.

        Baca Juga: KSP: Penerbitan Perppu Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah bagi Pekerja dan UMKM

        "Nah ketika sekarang ini sudah mulai baik, pandemi sudah mulai turun UMKM sudah mulai jalan. Maka, kemarin dilakukan perubahan-perubahan, salah satunya itu, yaitu BLT BUMP itu dihentikan," jelas Wapres usai menyerahkan program bantuan BAZNAS Microfinance Masjid kepada jemaah Masjid Raya At-Takwa, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023).

        Wapres mengatakan, BPUM BLT UMKM merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan berbagai stimulus kepada para pengusaha mikro khususnya UMKM. Dalam hal ini, bantuan yang diberikan seperti restrukturisasi pembiayaan, restrukturisasi bunga, kredit, serta bantuan langsung tunai.

        "Ya bantuan BPUM namanya ya, bantuan upah minim emang dalam masa pandemi pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk para pengusaha ini, ada restrukturisasi pembiayaan, kredit, ada juga restrukturisasi bunga, ada lagi juga bantuan tunai, ada berbagai hal," ucap Wapres.

        Wapres pun menegaskan akan terus melakukan evaluasi setelah BPUM BLT UMKM dihentikan. Pemerintah pun akan melakukan pemantauan apakah terjadi penurunan atau sebaliknya. "Nah, tetapi pemerintah akan terus mengevaluasi apakah setelah dihentikan itu nanti tidak menjadi masalah, artinya tidak menjadi penurunan," katanya.

        Wapres pun berharap para usaha mikro dan UMKM terus mengalami kenaikan dalam pengembangan usahanya. Pasalnya, saat ini pembatasan PPKM telah dicabut sehingga diharapkan para UMKM dapat terus naik kelas.

        "Kita harapkan bahwa karena kita sudah melihat, sudah ada kenaikan, sudah tidak ada pembatasan nanti akan kembali normal lagi. Tapi tetap dipantau," tegas Wapres.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: