Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tengok Besarnya, CPO Terbukti Turut Berkontribusi Dongkrak Nilai Ekspor Indonesia!

        Tengok Besarnya, CPO Terbukti Turut Berkontribusi Dongkrak Nilai Ekspor Indonesia! Kredit Foto: Siaran Pers/PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nilai perdagangan ekspor Indonesia pada tahun 2022 mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu USD268 miliar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan, berbagai komoditas utama seperti besi baja, bahan bakar fosil, dan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) berkontribusi dalam peningkatan tersebut.

        “Batu bara bisa mengompensasi impor daripada minyak sehingga kita di bidang energi ini positif sebesar hampir 6,8 billion secara year to date, sedangkan iron and steel 29 billion, dan CPO sekitar 30 billion. Sehingga tentu ini menunjukkan bahwa ekspor Indonesia relatif kuat,” ujar Airlangga dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

        Baca Juga: Hati-hati! Kondisi Geopolitik Eropa Masih Berdampak pada Harga CPO dan Batu Bara

        Sementara itu, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekspor pada tahun ini akan tetap tumbuh positif meskipun lebih melambat dari tahun lalu. Airlangga menuturkan, pemerintah memproyeksikan nilai ekspor naik di 12,8 persen dan nilai impor di 14,9 persen.

        “Tahun 2022 ekspor kita tumbuh 29,4 persen, impor tumbuh 25,37 persen. Tahun depan (2023) diproyeksikan, karena kita basisnya sudah tinggi, ekspornya naik di 12,8 (persen), impornya 14,9 persen,” tambahnya.

        Airlangga menambahkan, dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada jajarannya agar pertumbuhan nilai ekspor yang positif ini juga diikuti dengan peningkatan cadangan devisa. Presiden juga meminta agar Peraturan Pemerintah Nomor 1/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam dapat diperbaiki. Saat ini hanya sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang diwajibkan masuk dalam negeri. Oleh karena itu, kata Airlangga, nanti akan dimasukkan juga beberapa sektor, termasuk sektor manufaktur. 

        Baca Juga: Ganjar dan Puan Kena Getahnya, Loyalis Jokowi Sudah Murka Sama Megawati: Saya Tak Akan Memilih PDIP!

        “Kita akan melakukan revisi (PP Nomor 1/2019), sehingga tentu kita berharap peningkatan ekspor dan juga surplus neraca perdagangan akan sejalan dengan peningkatan dari cadangan devisa,” kata Airlangga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: