Kominfo Buka Suara! Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun untuk Dijual Organ Tubuhnya di Situs Yandex
Pelaku pembunuan anak telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun berinisial MFS diculik dan dibunuh oleh dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan lantaran tergiur uang penjualan organ tubuh di internet.
Menanggapi kasus tersebut, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan saat ini pihaknya sedang menelusuri situs yang dimaksud. Ia menyebut situs serupa akan segera diblokir oleh Kementerian Kominfo.
Baca Juga: Dua Remaja Bunuh Seorang Bocah Demi Jual Organnya, KemenPPPA: Mereka Tergiur Tawaran Situs Online...
“Ditjen Aptika sedang menelusuri situs dimaksud dan situs-situs serupa lainnya dan bila kita mendapati situs yang menawarkan jual-beli organ tubuh kita segera blokir. Sebab berdasarkan UU Kesehatan jual-beli organ tubuh dengan alasan apapun merupakan perbuatan pidana,” jelas Usman saat dihubungi Wartaekonomi.co.id, Kamis (12/1/2023).
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyesalkan tindak pidana penculikan disertai pembunuhan berencana terhadap seorang anak laki-laki berusia 11 tahun itu. Bintang mengatakan pihaknya pun telah melaporkan situs yang digunakan oleh pelaku kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri.
“Menurut pengakuan pelaku, mereka tergiur dengan penawaran dari situs online jual beli organ tubuh. Menindaklanjuti informasi ini, kami meminta Kominfo untuk melakukan pemeriksaan terhadap situs online tersebut, agar kasus dengan indikasi jual beli organ tidak berulang. Sangat meresahkan dan membahayakan apabila hal itu benar, karena konten negatif seperti ini dapat mempengaruhi anak – anak kita dalam konteks negatif pula,” kata Menteri PPPA dalam keterangan pers, pada Rabu (11/1/2022).
Sebelumnya, kasus dua remaja culik dan bunuh bocah 11 tahun di Makassar ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan hilangnya Dewa (panggilan korban) sejak Minggu (8/1/2022). Namun, korban ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2022) dini hari.
Pembunuhan tersebut dilakukan dengan motif ekonomi yaitu menjual organ tubuh korban. Menurut pengakuan pelaku, mereka melihat ada yang menjual organ setelah di Yandex yang merupakan mesin pencari buatan Rusia. Yandex memuat harga jual organ manusia yang nilainya hingga jutaan dolar AS.
Terbaru Kepolisian telah melakukan tes kejiwaan dua tersangka, pelaku pembunuhan anak di Makassar yang berniat jual organ tubuh korban, Rabu (11/1/2023) kemarin.
Baca Juga: Kian Keras Kritik Anies, Motif Fahri Hamzah Cs Dibaca Habis: Lihat Aja Petinggi Partai Gelora...
Pelaku yakni AD (17) dan MF (14) dicecar sejumlah pertanyaan mengenai kondisi diri mereka saat melakukan penculikan dan pembunuhan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar