Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Remaja Bunuh Seorang Bocah Demi Jual Organnya, KemenPPPA: Mereka Tergiur Tawaran Situs Online...

Dua Remaja Bunuh Seorang Bocah Demi Jual Organnya, KemenPPPA: Mereka Tergiur Tawaran Situs Online... Kredit Foto: KemenPPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tergiur mendapat uang dengan menjual organ tubuh di internet, dua remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial AI (17) dan FA (14) menculik dan membunuh seorang anak berinisial MFS (11). Kasus dua remaja culik dan bunuh bocah 11 tahun di Makassar ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan hilangnya MFS sejak Minggu (8/1/2022).

Hingga, Selasa (10/1/2022), MFS ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan jasadnya berada di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros. Polisi kini telah menetapkan AD (17) dan MF (14) sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Lahat oleh 3 Orang, KemenPPPA: Pemulihan Korban Harus Diutamakan!

Menanggapi kasus tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyesalkan tindak pidana penculikan disertai pembunuhan berencana terhadap seorang anak laki-laki berusia 11 tahun itu. Bintang mengatakan pihaknya pun telah melaporkan situs yang digunakan oleh pelaku kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri.

“Menurut pengakuan pelaku, mereka tergiur dengan penawaran dari situs online jual beli organ tubuh. Menindaklanjuti informasi ini, kami meminta Kominfo untuk melakukan pemeriksaan terhadap situs online tersebut, agar kasus dengan indikasi jual beli organ tidak berulang. Sangat meresahkan dan membahayakan apabila hal itu benar, karena konten negatif seperti ini dapat mempengaruhi anak – anak kita dalam konteks negatif pula,” kata Menteri PPPA dalam keterangan pers, pada Rabu (11/1/2022).

Ia menyebut korban diculik dengan modus iming – iming uang Rp50 ribu di halaman sebuah mini market di Kota Makassar, pada 8 Januari 2023.

Sementara itu, Menteri PPPA mengatakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar, telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) dan Unit I Tipidum Polrestabes Makassar, dan meminta langsung kepada pihak kepolisian agar bisa dipertemukan dengan kedua pelaku untuk dilakukan assesmen awal.

Baca Juga: Kian Keras Kritik Anies, Motif Fahri Hamzah Cs Dibaca Habis: Lihat Aja Petinggi Partai Gelora...

“Berdasarkan laporan yang kami terima, saat assesmen awal salah satu pelaku mengatakan bahwa pembunuhan telah direncanakan dari jauh hari sebelumnya, dan mengajak temannya untuk melaksanakan aksi tersebut dengan iming – iming mendapat uang banyak dari media sosial,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: