Sepanjang 2022, Securities Crowdfunding Salurkan Pembiayaan Rp721,84 Miliar untuk UMKM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Securities Crowdfunding (SCF) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp721,84 miliar untuk UMKM selama tahun 2022. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat jika dibandingkan 2021 yang sebesar Rp413,19 miliar.
"Selain itu, penawaran saham syariah dan sukuk UMKM melalui SCF syariah juga tumbuh pesat lebih dari 19 kali lipat, dari Rp8,83 miliar di Desember 2021 menjadi Rp171,8 miliar di Desember 2022," terang OJK dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/1/2023). Baca Juga: Pakai Skema Securities Crowdfunding, Bizhare dan Adhya Group Siap Rilis Proyek Film Anyar senilai Rp100 Miliar
SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik usaha untuk memulai atau .engembangkan bisnisnya. Nantinya investor bisa membeli dan mendapatkan bukti kepemilikan perusahaan berupa Saham, Obligasi, atau Sukuk dari usaha tersebut.
Menurut regulator, dengan SCF, UMKM selaku penerbit yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan dengan investor melalui platform digital. Adapun pada tahun lalu ada 337 penerbit, 136.779 pemodal dan 14 penyelenggara yang masuk ke dalam SCF.
"Badan usaha UMKM selaku Penerbit yang menghimpun dana dapat berupa PT, CV, Firma, Koperasi, dan Persekutuan Perdata," ucap OJK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman