Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jangan Sampai Lupa Ya Guys, Hari Senin BEI Tiadakan Perdagangan

        Jangan Sampai Lupa Ya Guys, Hari Senin BEI Tiadakan Perdagangan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No. 1006/2022, No. 3/2022 terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, menetapkan hari Senin, 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama dalam rangka perayaan tahun baru Imlek 2574. 

        Sehubungan dengan hal tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pun menetapkan bahwa tanggal 23 Januari 2023 merupakan hari libur bursa karena bertepatan dengan cuti bersama tahun baru tahun baru Imlek 2574. Sehingga, pada bulan Januari 2023 ini, bursa hanya berjalan selama 21 hari.

        Baca Juga: Bursa Kasih Kesempatan Investor Batalkan Pesanan Kala Pra Pembukaan dan Pra Penutupan Pasar

        Dalam kalender Bursa disebutkan bila libur Bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman Pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.

        Selai itu, ada beberapa hari libur lainnya yang tidak dimasukkan ke dalam daftar kalender libur bursa karena jatuh pada Hari Sabtu dan Minggu, seperti Tahun Baru 2023 Masehi (1 Januari 2023), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili (22 Januari 2023), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (18 Februari 2023), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah (22 April 2023), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah (23 April 2023) dan Hari Raya Waisak 2567 BE (4 Juni 2023). 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: