Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Kasih Kesempatan Investor Batalkan Pesanan Kala Pra Pembukaan dan Pra Penutupan Pasar

Bursa Kasih Kesempatan Investor Batalkan Pesanan Kala Pra Pembukaan dan Pra Penutupan Pasar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan perubahan atau penyesuaian dengan melakukan penerapan protokol baru pada Jakarta Automated Trading System (JATS) serta Market Order Fill and Kill (FAK) pada sesi Pra-pembukaan dan Pra-penutupan. 

Hal ini Merujuk Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor Kep-00096/BEI/12- 2022 Perihal Perubahan Pedoman Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia. 

Baca Juga: KADIN dan BEI Tandatangani Nota Kesepahaman, Dorong Investasi Pasar Modal dan IPO untuk Pelaku Usaha

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia(BEI), Irvan Susandy mengungkapkan bila perubahan ini menyesuaikan adanya perubahan peraturan dan perbaikan mekanisme di pre closing dan pre opening. 

“Jadi perubahan market order FAK di pre closing dan pre opening session memberikan kesempatan investor untuk bisa mem-withdrawl order-nya, dimana sebelumnya withdrawl ini tidak bisa dilakukan di kedua sesi tersebut,” ujar Irvan, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (28/12/2022). 

Baca Juga: Tak Cuma Inklusi, BEI Turut Tingkatkan Literasi Pasar Modal Bagi 5.000 Tenaga Kesehatan di Jawa Barat

Irvan menuturkan bila jam perdagangan tetap berlaku seperti masa pandemi, dan peraturan baru tidak akan serta merta mengembalikan peraturan perdagangan ke masa normal atau sebelum pandemi Covid-19. 

“Pengembalian jam perdagangan ke peraturan norma masih dalam pembahasan dengan Otoritas terkait (red-OJK),” tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: