Kontroversi Soal Firaun, Wakil Menterinya Jokowi Ungkit Tugas Mulia Ulama Seperti Cak Nun: Mengajak Kebaikan...
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi akhirnya turun tangan terkait dengan kontroversi kritikan dari ulama ternama, Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun.
Dirinya menyayangkan pernyataan dari cendikiawan muslim tersebut yang menyamakan Joko Widodo alias Jokowi dengan Firaun.
Menurutnya hal tersebut seharusnya bisa dihindari mengingat tugas dari seorang ulama serta aturan kehormatan presiden yang harus dijaga depan umum.
"Saya mengimbau kepada siapa pun khususnya penceramah agama untuk tidak menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden dan/atau wakil presiden di depan umum," tegas Wamenag Zainut dalam pesan elektroniknya, Kamis (19/1).
Dia menegaskan apa pun alasannya tindakan tersebut tidak dibenarkan menurut ajaran agama dan ketentuan hukum.
Kebebasan menyampaikan pendapat apakah itu bentuknya kritik maupun saran hendaknya dilakukan dengan cara santun, bijak dan menghormati etika. Bukan dengan cara yang sarkastik dan melanggar norma susila, hukum dan agama.
"Saya mengimbau kepada para penceramah agama/pendakwah dan tokoh agama hendaknya menjadikan mimbar ceramah sebagai ruang edukasi publik yang mencerahkan dan inspiratif," cetus Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat ini lagi.
Lanjut dikatakan setiap tokoh agama, ulama, dan penceramah agama mengemban tugas mulia sebagai pewaris para nabi (waratsatul ambiya) untuk melaksanakan tugas amar ma'ruf nahi munkar, yakni mengajak kebaikan serta mencegah kemungkaran melalui jalan dakwah.
Oleh karenanya ucapnya, dalam melaksanakan tugas dakwah harus dengan cara-cara yang diajarkan oleh Rasulullah SAW yaitu yakni dengan hikmah penuh kebijaksanaan, mau'idhah hasanah dengan pesan-pesan yang baik, dan mujadalah hasanah, yakni berdiskusi atau bertukar pikiran dengan cara yang santun dan bijak.
"Saya kira ketiga hal tersebut bersifat umum yang semua penceramah agama sudah sangat memahaminya. Hanya penerapannya saja yang dibutuhkan kesadaran dan tanggung jawab," terangnya.
Dia mengingatkan tidak boleh atas nama melaksanakan tugas dakwah yang mulia dengan mengungkapkan kata-kata yang kasar, menebarkan ujaran kebencian, hoaks, fitnah, adu domba, bersikap subyektif dan berlaku tidak adil.
Setiap penceramah agama hendaknya bersikap adil dan objektif dalam menilai seseorang. Jangan sampai karena kebencian atau ketidaksukaannya terhadap orang lain menjadikan tidak bisa berbuat adil. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al Ma'idah ayat 8.
"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil,"
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Penerapan UU PPRT Dipercepat
"Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar