Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Fahri Hamzah Sebut Sistem Memilih Langsung Orang Sudah Tepat: 'Auratnya Demokrasi'

        Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Fahri Hamzah Sebut Sistem Memilih Langsung Orang Sudah Tepat: 'Auratnya Demokrasi' Kredit Foto: Instagram Fahri Hamzah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fahri Hamzah mengungkapkan apabila pada Pemilu 2024 Indonesia kembali menerapkan sistem proporsional tertutup, maka akuntabilitas politik akan rusak. 

        Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu berpendapat bahwa transaksi politik antara rakyat dan pemimpin harus dilakukan secara langsung, tidak melalui perantara partai politik.

        “Mandataris hanya bisa muncul kalau pemberi dan penerimanya bisa saling berhubungan langsung,” kata Fahri Hamzah sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/1).

        Hal tersebut telah dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar Moya Institute bertajuk “Pemilu Proporsional Tertutup: Kontroversi”, Jumat (20/1).

        Baca Juga: Dukungan Rakyat Tak Terbendung, Faizal Assegaf: Fatal Akibatnya Bila Anies Dijegal dengan Menzalimi Realitas

        Mantan wakil ketua DPR RI itu mengatakan penerapan sistem proporsional terbuka pada pemilu selama ini sudah tepat. Oleh karena itu, tegas dia, tidak perlu diubah menjadi sistem proporsional tertutup.

        "Sistem demokrasi langsung memilih orang itu sudah benar. Itu auratnya demokrasi. Aurat itu harus dijaga, jangan malah yang tidak penting ditutup,” pungkas Fahri Hamzah.

        Pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul berpendapat pasal-pasal konstitusi tidak banyak menyinggung mengenai pemilu, sehingga muncul kesan persoalan tersebut dilepaskan kepada parlemen dan undang-undang, bahkan terkesan hanya berkaitan erat dengan kepentingan partai politik.

        “Sebenarnya, UUD NRI 1945 tidak juga menyentuh partai politik. Akan tetapi, dalam ilmu politik dan praktiknya, nyatanya partai politik itu penting,” ujar Chudry.

        Dia berpendapat untuk memperkuat demokrasi dan sistem kepartaian, maka pemilihan proporsional tertutup merupakan terbaik.

        Meskipun begitu, dia menyarankan agar istilah sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem pemilu tertutup diubah.

        Baca Juga: Bakal Koalisi Pengusung Anies Baswedan Tak Kunjung Deklarasi, Rocky Gerung Duga Ada yang Mulai Ancang-ancang: 'Kita Hajar Dulu Anies...'

        Sebab, katanya, yang terbuka atau tertutup selama ini bukanlah sistem pemilunya, melainkan mekanisme yang terjadi di dalam partai politik.

        Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto menilai sistem proporsional tertutup ataupun terbuka pernah dipraktikkan sejak awal reformasi sampai sekarang dalam kehidupan politik bernegara Indonesia.

        Meskipun begitu, Hery berpendapat kedua sistem politik pemilu tersebut tidak ada yang sempurna dan apa pun nanti yang dipilih harus dapat meningkatkan kualitas demokrasi. (antara/jpnn)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: