Berharap Jemaah yang Sudah Menunggu 10-12 Tahun Bisa Berangkat, Komisi VIII Dorong Pemerintah Turunkan Biaya Haji Tahun Ini
Pembahasan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus jadi perhatian, terlebih ada rencana kenaikan biaya hingga Rp69 juta.
Mengenai hal ini, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi menegaskan pihaknya memihak kepada kepentingan masyarakat dan mencoba mencari solusi terbaik ataupun win win solution terkait pengelolaan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
"Yang pasti bahwa percayalah kami komisi VIII akan selalu meminta kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau," kata Kahfi di DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu, dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Jumat (10/2/23).
Baca Juga: Fraksi Demokrat Tetap Ngotot Tolak Kenaikan Biaya Haji, Achmad: Ini Demi Kepentingan Rakyat!
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Kenaikkan ini menurut Kahfi berbanding terbalik dengan biaya haji tahun sebelumnya dengan perbandingan 30:70.
Baca Juga: Marwan Dasopang Minta Pemerintah Pangkas Biaya-Biaya yang Mubazir Supaya Biaya Haji Bisa Turun
"Karena kenaikan BPIH yang signifikan yang Tahun 2022 posisi 30% ditanggung oleh jamaah kemudian 70% ditanggung BPKH itu dibalik sekarang 70% ditanggung oleh jamaah kemudian 30% ditanggung BPKH. Saya kira ini yang membuat jamaah mungkin kaget karena kenaikannya yang signifikan ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan," paparnya
Oleh karena itu, Kahfi menyebutkan pihaknya bersama pemerintah terus berkoordinasi untuk mencari solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan tetapi juga mengedepankan keadilan dan keterjangkauan para-para calon jemaah.
"Selain tadi sudah melakukan hubungan ke Arab Saudi yang tujuan utamanya adalah untuk memastikan real cost untuk semua komponen pembiayaan yang akan diusulkan oleh pemerintah dan kalau memang real cost itu sudah memenuhi aspek rasionalisasi barulah Komisi VIII nanti akan memutuskan berapa sebenarnya BPIH yang akan kami tetapkan," jelasnya.
Di akhir, Kahfi bahkan berharap agar minimal pembebanan pembiayaan haji berada pada titik 50:50. Untuk itu pihaknya terus mendorong BPKH untuk terus melakukan melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah.
"Kalau usulan kami sih sebenarnya memang kalau bisa memutuskan 50:50 saja, jadi sama2 menanggung 50%. Memang kalau pendekatan investasi kita yang ada hari ini itu nggak mampu. Oleh karena itu kita dorong BPKH melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah kita dan yang pasti bahwa yang saya ingin menggarisbawahi bahwa pemerintah ingin menurunkan usulan BPIH-nya," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: