Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fraksi Demokrat Tetap Ngotot Tolak Kenaikan Biaya Haji, Achmad: Ini Demi Kepentingan Rakyat!

Fraksi Demokrat Tetap Ngotot Tolak Kenaikan Biaya Haji, Achmad: Ini Demi Kepentingan Rakyat! Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja sekaligus rapat dengan pihak penyelenggara haji di Arab Saudi untuk mengecek langsung kesiapan disana dan memastikan estimasi ideal ongkos haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Achmad yang tergabung dalam tim Panja Haji itu menyatakan menolak rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

Dia menilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH yang diusulkan pemerintah ke setiap jemaah haji sebesar Rp98.893.909 dan dibebankan Rp69 juta kepada jemaah haji sangat memberatkan.

"Tadi kami baru saja selesai rapat Panja, rapat di Kedutaan RI di Mekkah, yang dihadiri Dirjen PHU, penyelenggara haji di Mekkah, maskapai Garuda. Yang intinya kami Fraksi Demokrat tegaskan menolak kenaikan biaya haji RP98 juta itu karena itu memberatkan," kata Achmad saat dihubungi, Kamis (3/2/2023).

Dia berharap Kemenag menurunkan biaya kenaikan jemaah haji itu sampai di bawah Rp50 juta. Hal tersebut berdasarkan dengan kemampuan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji.

"Ini kita harus berfikir rasional bahwa kenaikan biaya haji ini sangat memberatkan masyarakat, kasihan sama masyarakat yang ingin naik haji tapi uangnya tak cukup, ini yang sebenarnya kita fikirkan," ucap Achmad yang saat ini masih berada di Mekkah bersama tim Panja Haji lainnya.

Apalagi lanjut Achmad, kebanyakan jemaah haji Indonesia berprofesi sebagai nelayan, tani dan buruh yang kemampuan ekonominya belum mencukupi jika pemerintah memutuskan kenaikan gaji sebesar Rp69 juta.

"Kita taukan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam, tapi niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus difikirkan pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat," ujar dia.

Menurut Bupati Rokan Hulu dua periode itu, nominal biaya haji harus ditekan pemerintah, tapi tanpa perlu mengurangi pelayanan terbaik kepada haji.

"Tugas pemerintah kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik. Ini yang diharapkan Fraksi Demokrat bersama masyarakat," ucap dia.

Karena itu, dalam Panja tersebut, Komisi VIII DPR RI mengusulkan Kemenag melalui Dirjen PHU untuk menurunkan beberapa komponen biaya haji.

Seperti biaya catering, maskapai penerbangan, biaya hotel dan waktu jemaah haji selama ada di Mekkah.

"Hasil dari Panja kita tadi, ada lima poin kesepakatan yang kita usulkan menekan biaya catering, tempat hotel," ujar dia.

"Ini tempat hotel diusulkan yang biasa dikontrak satu tahun, Komisi VIII mengusulkan dilakukan kontrak sampai 5 tahun misalnya, jadi setiap ada kenaikan setiap tahunnya bisa terhindari karena sudah ada kontrak selama 5 tahun," ucapnya.

"Jadi haji itu kan 1 kali dalam setahun, sisanya bisa diperuntukkan untuk jamaah umroh. Jadi gak perlu susah-susah lagi,” sambungnya.

Kemudian, kata Achmad terkait dengan waktu selama di Mekkah yang biasanya jemaah haji berada di Mekkah selama 40 hari, diturunkan menjadi 30 hari atau 35 hari.

Menurut Achmad, hal tersebut akan berdampak kepada penurunan biaya haji. Dengan demikian, pemerintah tidak lagi memberatkan masyarakat dalam kebijakan biaya haji ini.

"Ini kan jika diturunkan waktu dikurangi, misalnya sampai 30 hari atau anggap  saja 35 hari lumayan akan mengurangi biaya operasional jemaah haji, begitu juga dengan hotel harus mencari hotel lebih dekat dengan Masjidil Haram, biaya akomodasi itu bisa ditekan," ucap dia.

Bahkan Legislator dapil Riau I itu berseloroh dengan menutup pantun. “Umat Islam ketanah suci, Ketanah suci naik haji, Jeritan jemaah calon haji, Juga jeritan anggota DPR RI,” selorohnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: