Sebut Kasus KM 50 Sudah Selesai, Teddy Gusnaidi: Penyebar Hoaks Harus Ditindak
Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mengatakan pihaknya menepis narasi tentang kasus penembakan di KM 50 yang belum selesai. Apalagi narasi ini ramai seiring dengan ramainya pemberitaan tentang vonis Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Partai Garuda menyatakan narasi tersebut seolah ada pembiaran di kasus yang menewaskan anggota Laskar FPI itu adalah tidak benar.
"Kasus KM 50 kembali dibahas pasca vonis Sambo, di-framing seolah-olah kasus KM 50 yang menewaskan anggota Laskar FPI belum selesai dan masih terkatung-katung. Narasi yang dibangun seolah-olah terjadi pembiaran dan terjadi kesewenang-wenangan," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (27/2/2023).Ia meminta penyebar hoax di balik kasus KM 50 ditindak tegas. Sebab, menurutnya informasi tersebut sesat dan disengaja disebarkan untuk mempengaruhi masyarakat awam.
"Belum lagi berbagai informasi hoax disebarluaskan bahwa Jokowi terlibat, Ahok terlibat, Kapolri menjadi dalang dan masih banyak lagi. Yang begini harus segera ditindak, karena menyebarluaskan secara masif untuk dikonsumsi dan memprovokasi masyarakat awam," jelas Teddy.
Teddy juga menegaskan kasus KM 50 sudah selesai secara hukum. Dalam kasus itu, polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota Laskar FPI juga sudah dibebaskan dari tuntutan."Padahal kasus tersebut sudah selesai, sudah ada putusan pengadilan dan telah dikuatkan oleh MA, yaitu polisi menembak karena melakukan pembelaan terpaksa yang sudah melampaui batas. Maka dari itu, polisi yang melakukan penembakan dibebaskan dari segala tuntutan," katanya.
"Semua bukti sudah diuji di pengadilan, fakta dalam persidangan pun sudah, sehingga tujuan dari para penyebar hoax adalah untuk membuat kerusakan. Maka sebelum kerusakan terjadi, wajib dilumpuhkan, dan untuk melumpuhkan mereka itu sangat mudah, karena sudah ada bukti. Jadi tunggu apa lagi?" pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: