- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pemerintah Siapkan Rp1,75 Triliun untuk Bantuan Pembelian dan Konversi Motor Listrik
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp1,75 triliun bantuan pemerintah untuk pembelian dan konversi motor listrik.
Adapun anggaran tersebut berdasarkan perhitungan dari bantuan pembelian motor baru dan juga bantuan konversi senilai Rp7 juta.
"Rp7 juta per unit yang baru itu 200 ribu dan yang konversi 50 ribu. Masing-masing Rp7 juta jadi 250 ribu dikali Rp7 juta," ujar Kepala Badan Kebijakannya Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Natan Kacaribu dalam Konferensi Pers, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Ini Tiga Kriteria Penerima Bantuan Konversi Motor Listrik, Simak!
Febrio mengatakan, pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit sepeda motor untuk 200 ribu unit di tahun 2023.
"Motor listrik ini mendapatkan bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di Indonesia, TKDN sebesar 40 persen atau lebih, produsen motor listrik yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut," ujarnya.
Selain itu, bantuan pemerintah sebesar Rp7 juta per motor juga diberikan untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik sebanyak 50 ribu unit di tahun 2023.
Adapun target penerima bantuan pemerintah ini diutamakan pelaku UMKM, khususnya penerima KUR dan juga pelanggan listrik dengan kapasitas penggunaan 450 sampai 900 volt ampere (VA).
"Hal ini dimaksudkan agar penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM. Untuk inilah kebijakan bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor diharapkan dapat segera dimulai pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan program ini," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: