Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pejabat di Kemenkeu Ketahuan Merangkap Jabatan, Pengamat: Mereka Senang Pendapatan Meningkat!

        Pejabat di Kemenkeu Ketahuan Merangkap Jabatan, Pengamat: Mereka Senang Pendapatan Meningkat! Kredit Foto: YouTube.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menyoroti soal terkuaknya rangkap jabatan oleh beberapa pejabat di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terlebih hal ini muncul setelah heboh Kasus Rafael Alun yang harta kekayaannya dipersoalkan.

        Menurut Achmad, para pejabat yang rangkap jabatan di instansi lain khususnya BUMN merasa senang karena pendapatan mereka bertambah.

        “Tentunya rangkap jabatan ini akan disambut gembira oleh mereka dalam hal ini para pejabat Kementerian keuangan karena penghasilan mereka akan berlipat,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Selasa (7/3/23).

        Baca Juga: Dikabarkan Akan Tendang Surya Paloh Cs dari Kabinet Imbas Mendukung Anies Baswedan, Jokowi Dapat Nasihat: Hindari Konflik!

        Diketahui, beberapa pejabat Kementerian Keuangan Indonesia telah difasilitasi melakukan rangkap jabatan, seperti Direktur Jenderal Pajak yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN) atau Wakil Menteri Keuangan yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

        Menurut Achmad, segala fasilitas yang didapat hasil rangkap jabatan tersebut menurunkan integritas dan kualitas kerja pejabat tersebut.

        “Fasilitas rangkap jabatan ini dianggap sebagai bentuk konflik kepentingan yang mendistorsi fokus sehingga dapat mengakibatkan turunnya kinerja dan integritas mereka,” jelasnya.

        Baca Juga: 'Nggak Terima' Esemka Kebanggaan Jokowi Disebut Full Buatan China, Rocky Gerang Blak-blakan: Angin Ban Mobilnya Asli Indonesia!

        Dengan pendapatan fantastis dan rangkap jabatan tersebut, Achmad menilai masyarakat tak dapat keadilan karena menurutnya masyarakat tak bisa menerima manfaat pajak tersebut karena dialihkan ke kantong pejabat-pejabat nakal.

        “Tidak fair bagi rakyat yang seharusnya pendapatan pajak ataupun pendapatan BUMN diserap secara besar-besaran hanya untuk menggaji mereka yang semestinya masyarakat lebih bisa menikmati seperti tarif PLN lebih murah, BBM lebih murah dan sebagainya,” tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: