- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Hadapi Sengketa Plumpang, Heru Budi Hartono Tak Boleh Tebar Janji Manis Seperti Anies Baswedan: Jangan Dibiarkan...
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyoroti bagaimana melebarnya masalah soal Kebakaran Plumpang.
Menurutnya hal tersebut adalah buah yang tercipta dari benih-benih politik yang ditebar kepada masyarakat dalam wilayah tersebut oleh elite politik di DKI Jakarta.
Dirinya mengatakan, salah satu yang paling fatal adalah manuver kontroversi soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan dari Anies Baswedan.
Mantan menteri pendidikan tersebut menurutnya telah membuat kesalahan besar dengan tidak merelokasi Warga Plumpang.
"Itulah, jadi menurut saya seharusnya keberadaan masyarakat di Plumpang yang berkaitan dengan depo itu tidak dipolitisasi. Selama ini dipolitisasi sehingga diberikan IMB yang hanya tiga tahun itu, harusnya kan merelokasi," kata Trubus saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
"Ini seperti bom waktu yang meledak, seharusnya saat itu tidak ada janji apa pun," ucapnya, menambahkan.
Lebih lanjut, Trubus menuturkan bahwa seharusnya pada masa masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak terburu-buru menerbitkan IMB. Akan lebih baik apabila kawasan Tanah Merah itu dibangun seperti Kampung Akuarium atau Rusunawa.
"Nah, yang di dekat Depo Plumpang itu seharusnya dibikin seperti itu yang enggak jauh dari situ. Apa bentuknya Rusunawa atau apa yang penting mereka bisa menyewa dengan harga terjangkau. Jadi tidak seperti sekarang ini membiarkan rumah berderet-deret di Tanah Merah," ucapnya.
IMB kawasan yang diterbitkan Anies itu pun, kata Trubus, akhirnya jadi alas hukum bagi masyarakat untuk tetap tinggal di area dekat Depo Plumpang. Yang akhirnya, berakibat fatal dan ratusan rumah warga di kawasan itu dilalap api yang menyambar dari Depo Plumpang yang terbakar pada Jumat (3/3/2023) malam.
Karenanya, ia menilai hal ini jadi pekerjaan rumah bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera merelokasi warga ke tempat yang lebih aman. Lantaran, depo itu sendiri memiliki buffer zone atau zona penyangga yang aman.
"Jadi memang kebijakan IMB itu tidak tepat ya. Sekarang karena Pak Pj enggak punya beban kampanye, janji politik juga enggak ada. Jadi saatnya sekarang harus dibenahi. Jangan membiarkan lagi. Artinya, tidak boleh lagi ada rumah atau pemukiman berdekatan dengan depo," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: