ASABRI Serahkan Santunan Risiko Kematian Khusus untuk Prajurit TNI yang Gugur di Yahukimo Papua
Prajurit terbaik bangsa kembali gugur akibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat sedang bertugas di Kodim 1715/Yahukimo, pada Rabu, 1 Maret 2023 di KM 4 Jalan Paradiso Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua. Prajurit tersebut adalah Praka (Anumerta) Lukas A. Worembai yang merupakan prajurit Babinsa Ramil 1715-06/Dekay. Selain itu, penyerangan tersebut menyebabkan 2 Prajurit lainnya terluka dan saat ini sedang mendapat perawatan medis di RSUD Yahukimo.
Atas kematina parajurit TNI tersebut PT Asabri (Persero) melalui Kepala Kantor Cabang ASABRI Jayapura Charlis Belson, menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) senilai Rp4 juta secara simbolis kepada Ibu Amelia selaku ahli waris Alm. Praka (Anumerta) Lukas A.Worembai, di Aula Makodam XVII/Cenderawasih pada 7Maret 2023 yang turut disaksikan oleh Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Bagi Prajurit lainnya yang sedang dalam perawatan medis akibat kejadian ini turut mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Manfaat Perawatan sampai dengan sembuh dari Asabri.
Ibu Amelia selaku ahli waris mengungkapkan apresiasinya kepada Asabri atas pemberian SRKK tersebut. “Terima kasih kepada semua pihak atas santunan yang diberikan. Semoga Tuhan Berkati dan menyertai kita Semua,” ujarnya.
Di tempat yang berbeda, Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga prajurit yang gugur, “Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan Asabri turut berduka cita atas gugurnya Prajurit Bangsa. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan keikhlasan dan kesabaran kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami, Asabri berharap penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
PT Asabri (Persero) merupakan BUMN yang mengemban amanah sebagai pengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan Polri, senantiasa meningkatkan layanan dalam mengelola 4 Program Utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait: