Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Macam Kesal Sama Anaknya Sendiri, Rafael Alun Ternyata Belum Terlihat Kunjungi Mario Dandy

        Macam Kesal Sama Anaknya Sendiri, Rafael Alun Ternyata Belum Terlihat Kunjungi Mario Dandy Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rafael Alun Trisambodo kembali membuat kontroversi, salah satunya adalah belum terlihatnya ia mengunjungi Mario Dandy Satrio.

        Padahal anaknya tersebut saat ini mendekam tak berdaya di penjara, buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina.

        Baca Juga: Samsak Dihajar Habis Sama Ayah Mario Dandy, Kode Geram Dipecat Menterinya Jokowi atau Kesal Atas Sikap Anaknya Sendiri?!

        Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas. Menurutnya RAT dan keluarga belum pernah mendatangi Mario Dandy untuk menjenguknya dipenjara.

        "Belum (ada yang mengunjungi Mario Dandy)" kata Dolfie.

        Disinyalir adanya rasa kecewa atas tindakan Mario Dandy sehingga dirinya harus menerima untuk dikucilkan oleh publik, dan termasuk oleh keluargamu sendiri.

        Bagaimana tidak, hingga kini terungkap kekayaan RAT mencapai Rp 56 miliar ditambah transaksi janggal mencapai Rp 500  milliar.

        Baca Juga: Dugaan Kasus Formula E Dapat Sorotan Menterinya Jokowi, Anies Baswedan Gak Bisa Lari: Hukum Tak Boleh Berhenti

        Sampai saat ini pihak PPATK dan KPK terus melakukan investigasi terkait kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo. 

        Diketahui, Rafael Alun Trisambodo hingga saat ini masih 'dikejar-kejar' KPK untuk diperiksa. Audit kekayaan ayah Mario Dandy masih dalam proses hingga saat ini.

        Baca Juga: Padahal Sudah Memicu Emosi Menterinya Jokowi, Lihatlah Sikap Mario Dandy: Dia Masih Percaya Akan Bebas...

        Berawal dari tingkah Mario Dandy yang suka pamer harta kekayaan di media sosial Instagramnya, hingga disempurnakan dengan melakukan penganiayaan kepada anak pengurus pusat GP Ansor, yaitu David Ozora.

        Baca Juga: Nasib Planetarium dan Observatorium Jakarta Tak Diurus Anies Baswedan, Ujungnya Jokowi Turun Tangan!

        Akibat tindakannya itu, Mario Dandy terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Tidak hanya itu, tersangka juga tampaknya akan menerima kemarahan dan kekecewaan dari sang ayah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: