Tiga perempuan Rusia ditangkap aparat kepolisian di Bali karena menjadi pekerja seks komersial alias PSK.
Setelah ditangkap polisi, ketiga PSK Rusia itu ditangani Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi.
Ketika ditangkap, ketiga PSK Rusia itu berada di vila mewah daerah Seminyak.
Kala itu, ketiganya tengah melayani tiga orang lelaki hidung belang yang merupakan warga negara Indonesia.
Penangkapan tiga PSK Rusia itu tentu saja viral di media sosial. Dikutip dari Instagram @lambe_turah, Rabu (15/3/2023), dua di antara PSK itu datang ke Indonesia memakai visa kunjungan.
Sedangkan satu PSK Rusia lainnya datang ke Indonesia dan berdomisili di Bali memakai visa on arrival alias VoA.
Setelah dibekuk, keimigrasian langsung mendeportasi ketiga PSK itu ke negeri Vladimir Putin, Jumat (10/3/2023) pekan lalu.
Berita penangkapan 3 PSK asing tersebut langsung mencuri perhatian warganet. Tak sedikit warganet yang berkelakar terkait penangkapan ini.
"Bahaya nih produk lokal kalah saing sama plat R," kata warganet.
"Produk luar guys ya," kata yang lain.
"Mungkin niat dari awal tadinya dia turis, hanya saja keuangan mulai menipis, mulailah dia download michat."
"Pergi liburan atau gimana, sih?" kata yang lain lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto