Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengerin, Ternyata Ini yang Bikin Dubes Ukraina Sakit Hati dengan Ultimatum Gubernur Bali: Masak Disamakan dengan Orang Rusia?

Dengerin, Ternyata Ini yang Bikin Dubes Ukraina Sakit Hati dengan Ultimatum Gubernur Bali: Masak Disamakan dengan Orang Rusia? Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan pencabutan visa warga negara Rusia-Ukraina. Adapun hal ini merupakan buntut pelanggaran yang dilakukan para bule itu di Bali.

Tercatat oleh Polda Bali 56 dari 171 pelanggar lalu lintas adalah warga Rusia dan warga Ukraina sebanyak 5 orang.

Baca Juga: Ultimatum Gubernur Bali Direspons Keras Dubes Ukraina: Bukan Kebijakan yang Bersahabat

Para turis itu diketahui memakai pelat nomor palsu atau tak resmi. Koster menilai kedatangan mereka karena Rusia dan Ukraina tengah berkonflik, sehingga banyak warganya datang ke Bali untuk melindungi diri. Namun, ide pencabutan visa keduanya memicu pro dan kontra.

I Wayan Koster pada Minggu (12/3/2023) mengaku sudah mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Surat itu juga ditembuskan ke Menteri Luar Negeri (Menlu) untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang hendak ke Bali.

"Saya sudah bersurat kepada Bapak Kemenkumham dengan tembusan kepada Menlu untuk mencabut Visa on Arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," katanya.

Menanggapi usulan Gubernur Bali, Duta Besar (Dubes) Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin mengaku kecewa. Ia merasa tersinggung karena warga Ukraina disamakan dengan negara yang melakukan kejahatan.

"Pernyataan yang dibuat oleh Gubernur Provinsi Bali, Yang Terhormat Bapak I Wayan Koster, membuat saya sangat kecewa. Ini sangat menyinggung diri saya sendiri sebagai warga negara Ukraina. Sebab menyama-nyamakan warga Rusia dan Ukraina serta menyalahkan mereka dan lain-lain. Saya kira ini sangat menyakitkan," kata Vasyl dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2023).

Dalam kesempatan yang dilakukan secara daring itu, Vasyl juga mengungkap bahwa orang Ukraina tidak seperti Rusia yang banyak tercatat melakukan kejahatan di Indonesia. Dikatakannya, hanya ada 8 warga Ukraina yang dideportasi dan lima lainnya dimasukkan ke penjara.

"Mereka bukan melakukan kejahatan besar. Mereka cuma memanipulasi uang dan lain-lain, bukan kejahatan serius seperti pembunuhan," ujarnya.

Oleh karenanya, Vasyl meminta data warga Ukraina di Bali kepada I Wayan Koster untuk mengetahui seberapa banyak dari mereka yang melakukan pelanggaran atau kejahatan. Terlebih sampai membuat visa kedatangannya diusulkan agar segera dicabut.

"Saya ingin melihat data statistiknya untuk memastikan warga Ukraina tak melakukan banyak kejahatan berarti sehingga tak bisa memperoleh Visa on Arrival," pinta Vasyl.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: