Teddy Gusnaidi Apresiasi Penangkapan Ketua RT yang Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung, 'Biar Jera!'
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengapresiasi langkah penegak hukum yang menangkap Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung Wawan Kurniawan dalam kasus pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud yang sedang melangsungkan ibadah.
Dengan langkah hukum tersebut, Teddy berharap tak ada lagi aksi main hakim sendiri untuk menghalangi setiap umat beragama apapun yang ingin melaksanakan ibadah.
"Tentu ini hal yang positif, tidak boleh lagi ada orang yang membatasi hak beribadah orang lain di negara ini, karena negara ini adalah negara yang majemuk," kata Teddy Gusnaidi dalam keterangan persnya, Sabtu (18/3/2023).
Teddy menambahkan dalam konstitusi Indonesia, negara menjamin setiap Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memeluk dan beribadat menurut agamanya.
"Maka jangan lagi perbuatan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, karena jika tidak diproses secara hukum, tindakan semena-mena ini akan terjadi lagi," tegasnya.
Ia menilai tindakan melarang orang beribadah bukanlah ketidaksengajaan, ini adalah tindakan yang disengaja dan dengan sadar dilakukan.
Maka dari itu tidak ada alasan lain selain proses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Jangan diselesaikan secara kekeluargaan. Sudah banyak kejadian seperti ini yang diselesaikan secara kekeluargaan, akibatnya tidak ada efek jera, sehingga perbuatan ini terjadi lagi dan lagi," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: