Rapat Bersama Mahfud MD Ditunda, Petinggi DPR Sebut karena Waktu yang Tidak Cocok
Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD harus ditunda dan bakal digelar pada Jumat (24/3/2023). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, penundaan rapat membahas transaksi tak wajar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu karena masalah ketidakcocokan waktu, bukan adanya faktor lain.
Dasco mengatakan, Mahfud sejatinya bisa menghadiri rapat yang digelar pada Senin (20/3/2023), atau hari berikutnya. Belakangan disepakati rapat digelar pada akhir pekan ini.
“Jadi sebenarnya tidak ada isu dan ini hanya mencocokkan waktu,” kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Mulai Besok, Pemerintahan Jokowi Resmi Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Sri Mulyani: Ada Syaratnya...
Sedangkan rapat dengan PPATK, membahas agenda yang sama, bakal digelar pada Selasa (21/3/2023) ini.
“Dengan PPATK besok," lanjut politisi Gerindra.
Agenda rapat dengan Mahfud harus ditunda lantaran pimpinan belum meneken surat undangan. Padahal secara terbuka Menko Mahfud siap membeberkan data transaksi tak wajar Rp300 triliun yang menggegerkan sekaligus membingungkan ini.
Baca Juga: Sistem Pemilu Langsung Baiknya Dikaji Ulang Gegara Rawan Perpecahan, Gantinya Keterwakilan?
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman mengaku khawatir, adanya penundaan rapat bakal menimbulkan pertanyaan publik terkait keseriusan DPR mengurai sengkarut transaksi tak wajar.
“Di WAG (WhatsApp Group) Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius mensikapi soal (transaksi tak wajar) Rp300 triliun ini,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: