Dibuka Pendaftaran untuk Jadi Caleg Partai Garuda, Teddy Gusnaidi: Syaratnya Harus Berkiblat ke Pancasila dan UUD 45
Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyatakan partainya membuka kesempatan bagi semua warga negara Indonesia untuk bergabung menjadi calon legislatif (caleg) untuk semua tingkatan, baik di DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.
Teddy menegaskan kalau Partai Garuda adalah partai yang objektif, track recordnya terpublikasi di berbagai media dalam bersikap dan menyikapi berbagai kejadian di negara ini.
"Tidak membabi-buta membela salah satu pihak. Pandangan dan sikap Partai Garuda berdasarkan data, fakta dan aturan hukum.
"Kami juga tidak menjadikan Pancasila dan UUD 1945 hanya sebagai slogan kosong, hanya pemanis kampanye, yang ternyata dalam pelaksanaannya berbeda. Sikap dan tindakan Partai Garuda yang terlihat selama ini, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 membuat Partai Garuda tidak bisa diarahkan untuk kepentingan kubu tertentu," kata Teddy Gusnaidi dalam keterangan persnya.
Teddy kemudian membagikan tautan bagi yang berkeinginan bergabung menjadi caleg Partai Garuda bisa mendaftarkan diri di https://caleg.partaigaruda.org
"Syaratnya cukup ‘berkiblat’ ke Pancasila dan UUDD 45. Untuk mendaftarkan diri cukup melalui online di https://caleg.partaigaruda.org. Itu saja dan bisa berkontribusi untuk menyuarakan, bersikap dan melakukan perubahan di negara ini," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: