Soal Surat Imbauan Tak Laksanakan Bukber di Ramadan, Yusril Ihza Ingatkan Jokowi: Saya Khawatir...
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dan juga Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kegiatan buka bersama yang dilakukan umat Islam baik di lingkungan instansi Pemerintah maupun masyarakat dibolehkan dan tidak dilarang.
Surat yang diteken Seskab Pramono Anung itu berisi "Arahan (Presiden) terkaitĀ Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama" menyebut alasan penanganan pandemi yang berada di tahap transisi menuju endemi dan diperlukan sikap kehati-hatian sehingga Presiden memberi arahan "kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan Suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan".
Surat itu ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Kapolri, serta badan dan lembaga pemerintah. Mendagri diminta untuk menindaklanjuti surat tersebut ke jajaran pemerintah daerah. Meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.
"Akibatnya, surat itu potensial 'dipelesetkan' dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat," jelas Yusril dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (23/3/2023).
Yusril menilai surat yang bersifat "rahasia", tetapi bocor ke publik itu bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai "kebijakan" (policy) belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya.
Karena itu, dia menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.
"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti-Islam," tambahnya.
Masyarakat yang berseberangan dengan Pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olahraga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah. Sebaliknya, kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah.
Dia juga mengkhawatirkan Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: