Jokowi Larang Bukber di Ramadan, Kader Demokrat Sindir Pesta Anaknya: Kerumunan Tamunya Sampai 3.000 Undangan
Kader Partai Demokrat, Yan Harahap, merespons pelarangan Buka Bersama (Bukber) di bulan Ramadan. Dia tampak tak setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Yan beralasan, anak Jokowi, Kaesang Pangarep, saat menggelar pesta pernikahan tahun lalu juga membuat keramaian. Ramainya tak tanggung-tanggung hingga menghadirkan 3.000 undangan.
"Pesta anak Presiden saja menghadirkan kerumunan tamu hingga 3.000 undangan," ungkapnya, dikutip dari cuitannya di Twitter, Kamis (23/3/2023).
Ia mengatakan, imbauan ini diskriminatif. Yan pun mempertanyakan kebenaran surat itu.
"Giliran acara buka puasa bersama, Presiden malah melarang. Kok diskriminatif? Ada apa dengan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan? Benar kah surat ini?" ujarnya.
Diketahui, imbauan tersebut dilihat dari surat yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet. Hal itu tertuang dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023.
Surat yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, itu dikeluarkan pada 21 Maret 2023. Ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan atau Lembaga.
"Bersama ini dengan hormat kami sampaikan arahan Presiden pada tanggal 21 Maret 2023 sebagai berikut," bunyi penggalan surat tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement