Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Meski Kerja Berat, Haram Hukumnya Membatalkan Puasa Sejak Pagi

        Meski Kerja Berat, Haram Hukumnya Membatalkan Puasa Sejak Pagi Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bulan Ramadan yang mewajibkan umat Muslim untuk berpuasa menjadi tantangan tersendiri bagi seseorang yang memiliki pekerjaan berat atau menguras tenaga dan dapat membatalkan puasa

        KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya mengatakan jika seseorang memiliki pekerjaan berat dan tidak kuat untuk melanjutkan puasa tidak boleh diniatkan dari sebelum fajar datang.

        "Jadi kalau orang bekerja keras enggak kuat puasa itu enggak boleh membatalkan dari pagi, hukumnya haram," ujar Buya Yahya dikutip dari akun YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (24/3/2023). 

        Baca Juga: Puasa Tapi Tidak Salat? Ini Jawaban Habib Hasan

        Buya Yahya mengatakan bahwa baik itu seseorang yang memiliki pekerjaan seperti tukang becak, tukang batu ataupun lainnya yang memiliki beban berat seharusnya sudah niat dari pagi dan sahur untuk berniat puasa di hari itu.

        Jika nanti di tengah perjalanan tidak mampu melanjutkan puasa di hari itu, maka diperbolehkan untuk membatalkan puasanya.

        "Jika diperjalanan tidak mampu baru batalin, kalau dia batalin dari awal itu enggak boleh, kurang ajar kepada Allah. Bisa saja bosnya ngomong hari ini kalian tidak usah kerja tetap dibayar, kan terlanjur enggak puasa mau gimana dia? jangan dahului Allah, kurang ajar pada Allah," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: