Anak Buah Mas AHY Minta Mahfud MD Bertanggung Jawab Atas Pernyataannya Soal Heboh Rp300 Triliun: Kalau Tidak Maka...
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman terus menyoroti Menko Polhukam Mahfud MD yang jadi awal mula kehebohan Rp300 Triliun di Kemenkeu. Benny masih berkeyakinan langkah Mahfud MD mengungkap adanya transaksi tak wajar di Kemenkeu kepada publik bermuatan politis. Pasalnya hingga kini Mahfud tidak diketahui apakah melaporkan data dari PPATK kepada aparat penegak hukum.
Politisi Demokrat mengaku siap menjawab tantangan Mahfud untuk hadir dalam rapat pada Rabu (29/3/2023) mendatang. Namun Benny menekankan apabila Mahfud tidak bisa mempertanggungjawabkan transaksi tak wajar senilai Rp349 triliun maka harus legowo.
“Saya sampaikan apabila Pak Mahfud tidak mempertanggungjawabkan pernyataan yang dia sampaikan kepada publik, maka tidak bisa dicegah adanya anggapan ataupun tuduhan publik bahwa Pak Mahfud sedang bermain politik. Dia menggunakan isu ini untuk kepentingan-kepentingan politiknya,” kata Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Benny menjadi salah satu anggota Komisi III DPR yang ditantang Mahfud untuk hadir dalam rapat kerja bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diketuainya selaku Menko Polhukam dengan sekretaris Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan anggota Menkeu Sri Mulyani.
Mahfud nampaknya menandai pernyataan Benny yang disampaikan dalam rapat kerja dengan PPATK belum lama ini. Benny mendasarkan argumennya Mahfud bermain politik lantaran alih-alih memproses temuan tersebut ke penegak hukum, justru mempublikasikannya.
“Kami enggak pernah menyampaikan (transaksi mencurigakan) itu. Lalu mereka bertengkar Menko Polhukam, ketua komite, bertengkar dengan Kemenkeu di depan publik, iya kan?“ keluh Benny.
Dia perlu memastikan adanya transaksi tak wajar yang disampaikan Mahfud dalam rapat kerja mendatang. Benny juga mempertanyakan apabila memang Mahfud menerima laporan tersebut apakah tidak meneruskannya kepada presiden atau memprosesnya ke penegak hukum.
“Padahal Pak Mahfud itu ketua komite (TPPU) sekaligus Menko Polhukam. Maksudnya apa? Supaya kalau ada transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan atau transaksi-transaksi yang diduga melibatkan hasil tipikor, TPPU, wajiblah melakukan itu, menyampaikan itu kepada aparat penegak hukum,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: