Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BLACKPINK Konser Nggak Dipermasalahkan, Larangan Bukber Selama Ramadan yang Dikeluarkan Jokowi Dinilai Aneh dan Tak Relevan

BLACKPINK Konser Nggak Dipermasalahkan, Larangan Bukber Selama Ramadan yang Dikeluarkan Jokowi Dinilai Aneh dan Tak Relevan Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara dan pengamat politik Refly Harun ikut menyoroti aturan yang dikeluarkan Jokowi soal larangan acara buka puasa bersama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara.

Menurut Refly, alasan yang dikemukakan terkait larangan buka puasa bersama yakni masa transisi dari Pandemi ke Endemi bagi sangat janggal.

“Kalau alasannya transisi dari pandemi ke endemi artinya masih ada ancaman Covid-19, ini agak aneh. Kenapa yang dilarang pemerintah saja sedangkan swasta tidak,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Jumat (24/3/23).

“Apakah maksud awalnya melarang juga swasta? Karena di sini ada Kapolri, jadi dengan kewenangannya Kapolri bisa membubarkan orang yang mengadakan Bukber kalau tidak ada izinya,” duga Refly.

Baca Juga: Terbongkar! Kadar 'Dosa' Ahok Disebut Lebih Banyak daripada Anies Baswedan Soal Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ternyata...

Lanjut Refly, dalam memandang kebijakan ini harus didalami lagi niat awalnya. Menurutnya, jika niat awal Jokowi ingin memastikan bahwa ingin melindungi warga dari penyebaran Covid-19 sekalipun hanya para ASN, maka hal ini sudah tak relevan lagi.

Refly menyinggung soal acara yang mengundang banyak peserta seperti konser musik BLACKPINK yang beberapa waktu lalu berlangsung dan tak dipermasalahkan oleh Jokowi dan pemerintah.

“Apakah niatnya ingin menyelamatkan masyarakat dari Covid? Kalau itu rasnya tak relevan lagi, orang Blackpink konser dan pertemuan di GBK boleh, giliran mau masuk puasa tiba-tiba ada larangan buka puasa,” jelasnya.

Baca Juga: Geger! Kesaksian Mantan Kepala Desa di Jawa Tengah Mencengangkan Soal Anies Baswedan: Dia Adalah Orang yang...

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingbau agar pejabat negri tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H.

Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: