Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Enggan Diinterupsi Saat Paparkan Materi di Depan DPR, Mahfud MD: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok...

        Enggan Diinterupsi Saat Paparkan Materi di Depan DPR, Mahfud MD: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok... Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, enggan mendapat interupsi pada saat menyampaikan pandangan di dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR.

        Adapun, rapat kali ini dilakukan untuk mendalami transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

        Baca Juga: Bahas Transaksi Aneh Kemenkeu di DPR, Mahfud Hadir, Sri Mulyani Absen

        "Saya ndak mau diinterupsi lah. Interupsi itu urusan Anda masa orang ngomong diinterupsi. Nanti lah pak. Saya kan tadi sudah bilang," kata Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

        Dia mengatakan, jika setiap kali berbicara mendapat interupsi, maka rapat tidak akan kunjung selesai. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga memaknai interupsi yang diberikan anggota Komisi III sering kali bersifat tudingan.

        "Pakai interupsi-interupsi ndak selesai-selesai kita ini. Lalu nanti saya yang interupsi dituding-tuding lagi. Saya ndak mau. Artinya kalau begitu, misalnya saya membantah lalu di sini ada berteriak 'keluar', saya keluar. Saya punya forum," jelasnya.

        Mahfud MD sendiri mengaku seperti dikeroyok setiap kali mengikuti rapat bersama Komisi III. Pasalnya, selalu ada interupsi setiap kali dia berbicara.

        Baca Juga: Jam Pelaksanaan Diundur, Mahfud MD Siap Hadiri Panggilan DPR Hari Ini: Saya Maklumi...

        Hal tersebut juga terjadi pada pengungkapan kasus sebelumnya, yakni pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J oleh pelaku Ferdy Sambo.

        "Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah dinterupsi, belum ngomong diinterupsi. Waktu kasus itu juga waktu kasus Sambo. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: