Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        HokBen Gandeng BPJPH Kemenag Sumut Sosialisasikan Makanan Halal

        HokBen Gandeng BPJPH Kemenag Sumut Sosialisasikan Makanan Halal Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        HokBen, restoran Jepang siap saji nomor satu di Indonesia, menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Sumut meysosialisasikan makanan halal.

        Irma, Public and Marketing HokBen, menjelaskan, sebagai industri makanan siap saji ala Jepang, HokBen tidak hanya menyediakan makanan baik dan sehat, tetapi juga halal.

        Baca Juga: HokBen Luncurkan Varian Terbaru Hoka Ramen: Spicy Ramen

        "Makanan dan minuman yang disajikan HokBen di seluruh Indonesia telah tersertifikasi Halal. #HokBenPastiAmanPastiHalal menjadi tagline HokBen," katanya, Jumat (31/3/2023).

        Sementara itu, perwakilan BPJPH Kanwil Kemenag Sumut, Roma, menyebutkan, saat ini ada tiga LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang telah menjalankan tugasnya dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal. Ketiganya adalah LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia.

        "Ada tiga lembaga yang diatur dalam UU nomor 33 tahun 2014, terlibat dalam proses Sertifikasi Halal, yaitu BPJPH, Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH, dan MUI," ungkapnya.

        Sertifikat Halal merupakan pengakuan kehalalan sebuah produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang didasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI. Sementara, lembaga yang bertugas melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

        "Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha sangat penting dan berpengaruh sekali terhadap kelangsungan bisnis dan peningkatan profit perusahaan," jelasnya.

        Ia mengajak pelaku-pelaku usaha yang bergerak di bidang olahan makanan, minuman serta obat-obatan untuk segera mengurus Sertifikasi Halal. Apalagi, saat ini pemerintah sedang gencar menyosialisasikan Sertifikasi Halal kepada pelaku usaha dengan target pemberian 1 juta sertifikasi halal gratis.

        "Pemerintah menargetkan pemberian Sertifikasi Halal kepada satu juta UMKM secara gratis. Untuk memperolehnya sangat mudah, daftar secara online atau daftar langsung melalui Kantor KUA di masing-masing daerah," bebernya.

        Ia menambahkan, untuk wilayah Sumatera Utara baru 1027 pelaku usaha yang mendaftar Sertifikasi Halal gratis. "Peluang itu masih terbuka lebar bagi pelaku UMKM mendaftarkan produk makanan, minuman dan obat-obatan untuk memperoleh Sertifikasi Halal secara gratis," ulasnya.

        Ia mengaku, HokBen sebagai usaha makanan saji sadar betapa pentingnya memiliki sertifikat halal, demi kepentingan bisnis global. Sementara itu, untuk di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, Hokben gelar program Promo Gratis Bantal mulai pada tanggal 1 April, 4 April, dan 7 April untuk setiap pembelian makanan HokBen. Promo Gratis Tumbler pada tanggal 2 April, 5 April dan 8 April 2023.

        Selain itu, Promo Gratis Voucher Makan HokBen pada tanggal 9 April 2023 dengan pembelian Rp200.000 (sudah nett dan dine in only). Lucky Dip Hadiah Menarik tanggal 1027 April 2023 dengan Rp100.000 (sudah nett dan dine in only).

        Yang tak kalah menariknya, HokBen menyediakan Special Price tanggal 31 Maret-14 April 2023, di mana setiap pembelian H pcs + Nasi Teh Kotak Sosro/Aqua (Dine in) seharga Rp43.000.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: