Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Laporan SPT Kian Meningkat, DJP Jatim I Sediakan 12 Kantor, Ini Daftarnya...

        Laporan SPT Kian Meningkat, DJP Jatim I Sediakan 12 Kantor, Ini Daftarnya... Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang ingin melaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2022.

        Kepala Kanwil DJP Jatim I, Sigit Danang Joyo, mengatakan, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, telah disediakan 12 Kantor Pajak di Surabaya yang akan membuka layanan sampai malam hari untuk aktivasi EFIN, asistensi pelaporan SPT tahunan orang pribadi secara online melalui E-filing, dan pemutakhiran NIK menjadi NPWP.

        Baca Juga: Hari Terakhir Isi SPT Pajak, Kemenkeu Catat 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor

        Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan di Kota Surabaya.

        "Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta meningkatkan kepatuhan pajak di Kota Surabaya. Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," terang Sigit di Surabaya, Jumat (31/3/2023).

        Sigit menjelaskan, tren pelaporan SPT tahun ini alami kenaikan, khususnya Wajib Pajak (WP) Badan. DJP Jatim I mencatat sejak per 24 Maret 2023 hingga sekitar pukul 9.52 WIB kemarin, jumlah WP terlapor mencapai 1.161.971 WP. Artinya, jumlah pelaporan WP meningkat dibandingkan data 2022 yang berjumlah 1.148.178 WP. 

        Sigit merinci total jumlah WP tersebut terdiri dari WP Badan pada 2023 sebanyak 138.037 WP atau naik dibandingkan 2022 sebesar 136.051 WP; WP Orang Pribadi (OP) karyawan pada 2023 sebanyak 704.493 WP atau meningkat dibandingkan 2022, yakni 696.092 WP; serta WP OP nonkaryawan sebanyak 314.384 WP pada 2023, atau meningkat dibandingkan 2022 yakni 310.978 WP.

        Dari total WP yang tercatat di DJP Jatim I, terdapat jumlah wajib SPT Tahunan (wajib SPT 2022) secara total per 27 Maret 2023 mencapai 399.504 WP yang terdiri dari WP Badan, WP OP karyawan dan OP nonkaryawan.

        Dari jumlah wajib SPT itu, jumlah WP yang telah melakukan pelaporan SPT pajak 2022 hingga kini mencapai 188.889 WP, sedangkan jumlah WP yang menyampaikan SPT pajak 2021 yakni sebanyak 199.408 WP.

        "Tahun ini pelaporan SPT yang mengalami peningkatan dari WP Badan, yakni pelaporan SPT 2022 tercatat sebanyak 7.065 WP atau meningkat dibandingkan SPT 2021, yakni 6.484 WP," jelas Sigit.

        Disinggung soal jam layanan pelaporan SPT tahunan, secara tegas Sigit menjalaskan bahwa jam layanan yang semula berakhir pukul 15.00 akan diperpanjang hingga 18.30 WIB, hingga 31 Maret 2023 hari.

        "Kami  akan menyiapkan petugas khusus yang siap membantu masyarakat yang kesulitan dalam aktivasi EFIN, asistensi pelaporan SPT tahunan orang pribadi secara online melalui efiling, dan pemutakhiran NIK menjadi NPWP," pungkas Sigit.

        Berikut Kantor Pajak buka yang sampai malam: 

        1. Kanwil DJP Jawa Timur I;
        2. Kantor Pajak Surabaya Wonocolo;
        3. Kantor Pajak Surabaya Rungkut;
        4. Kantor Pajak Surabaya Karangpilang;
        5. Kantor Pajak Surabaya Mulyorejo;
        6. Kantor Pajak Surabaya Genteng;
        7. Kantor Pajak Surabaya Gubeng;
        8. Kantor Pajak Surabaya Tegalsari;
        9. Kantor Pajak Surabaya Sawahan;
        10. Kantor Pajak Surabaya Krembangan;
        11. Kantor Pajak Surabaya Pabeancantikan; dan
        12. Kantor Pajak Surabaya Sukomanunggal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: