Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hanya Sia-sia Belaka, Warga Indramayu Ogah APBD Digunakan Sebagai Penyertaan Modal BPR Karya Remaja

        Hanya Sia-sia Belaka, Warga Indramayu Ogah APBD Digunakan Sebagai Penyertaan Modal BPR Karya Remaja Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Indramayu -

        Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Bersatu (FKMIB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Indramayu, Senin (03/04/2023).

        Dalam orasinya mereka menolak penggunaan dana APBD untuk penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu, usut tuntas pihak yang terlibat, dan mendesak Kejati Jabar dan Kejari Indramayu untuk menangkap semua pejabat, Direksi BPR KR dan kroninya yang terlibat dan sita aset Dirut, Dewas dan Pengemplang uang BPR KR termasuk kreditur nakal yang macet.

        Baca Juga: Komitmen Berantas Korupsi, Bupati Indramayu Serahkan Data Terbaru Soal Kredit Macet BPR Karya Remaja

        Ramadhan tidak menyurutkan semangat mereka, dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP mereka melakukan unras di tiga titik, pertama Kejaksaan Negeri, DPRD dan terakhir di Pendopo Pemkab Indramayu.

        Ketika berorasi di depan Gedung DPRD Indramayu, perwakilan para pendemo diterima Ketua Komisi 3 DPRD di ruang Bapemperda DPRD setempat.

        Penanggung Jawab aksi demo, Chong Soneta, meminta para wakil rakyat untuk tidak membahas penyertaan modal APBD untuk BPR KR, karena menurutnya, akan sia-sia. 

        Dia menilai Kondisi BPR KR saat ini, kalau diibaratkan adalah orang hidup yang mau mati. Untuk itu, Dewan diminta untuk tidak melakukan kajian dan melakukan usulan melalui APBD Perubahan untuk penyertaan modal BPR KR meski para wakil rakyat sering didatangi nasabah.

        Baca Juga: Kuatkan Konsolidasi Jelang Perebutan Kursi Jokowi, Target Golkar Jakarta Selatan: Suara Naik Empat Kali Lipat!

        Sepengetahuannya, Dewan berinisiatif akan menggodok anggaran perubahan untuk penyertaan modal BPR KR.

        “BPR KR sering mendapatkan suntikan dana dari Pemkab Indramayu melalui APBD, namun faktanya tetap kolap. Sing badog sapa sing nanggung masyarakat? Bli kalem isin,” tegasnya.

        Achong mendesak agar para pihak yang punya utang di BPR KR termasuk oknum anggota DPRD agar asetnya di sita terus di lelang untuk membayar nasabah yang simpanan/tabungannya tidak bisa diambil akbiat BPR KR kolap.

        Baca Juga: Dito Ariotedjo Diduga Terlibat dalam Pusaran Pencucian Uang Rafael Alun, Pengamat Sebut Bakal Jadi Beban Kabinet Presiden Jokowi

        “Sita asset debitur nakal dan di lelang, Jangan ambil dari APBD,” tegasnya

        Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu, Imron Rosyadi didampingi Kiki Arindi mengatakan perihal BPR KR harus ditelaah secara komprehensif. Artinya mempertimbangkan semuanya, ya BPR KR, juga nasabah agar simpanannya segera diselesaikan.

        “Kami menerima tuntutan tersebut dan selanjutnya akan dibahas dalam forum dewan,” kata politikus PKB ini.

        Imron mencontohkan, Anggaran itu sudah ada pos-pos pembangunannya, kalau ditarik dari pos A, maka pos tersebut akan berkurang. Kalau iya ada penyertaan anggaran maka pos anggaran yang lain pasti akan berkurang.

        Baca Juga: Mewujudkan Visi Jokowi, Restu Ulama Diminta Menteri Hadi: Doakan Kami agar Kuat Melawan Mafia Tanah!

        “Intinya, butuh kajian lebih mendalam, kalau ditambah modal apakah bisa hidup, berjalan normal atau malah menjadi bancakan,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: