Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lika-liku Firli Bahuri di KPK: Sukses Tangkap Bupati Meranti, Heboh Brigjen Endar, Hingga Mau Dilaporkan ke Dewas

        Lika-liku Firli Bahuri di KPK: Sukses Tangkap Bupati Meranti, Heboh Brigjen Endar, Hingga Mau Dilaporkan ke Dewas Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Firli Bahuri belakangan tengah menuai sorotan tajam dengan sederet peristiwa yang menyeret lembaga antikorupsi tersebut. Terbaru, KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, pada Kamis, (6/4/2023) malam.

        Total ada 25 orang yang diringkus. Mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, dan Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Ada pula pihak swasta yang ikut terjaring.

        Baca Juga: Korupsi Hingga Total Rp26,1 Miliar, Bupati Meranti Muhammad Adil Sogok Auditor BPK sampai Terima ‘Setoran’ dari Jasa Travel Umroh

        Dari 25 orang itu, hanya 8 orang yang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Di antaranya M Adil dan Ketua Tim BPK Perwakilan Riau M Fahmi. Sisanya, diperiksa di Riau dan Pekanbaru.

        Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan uang tunai miliaran rupiah. Diduga, perkara ini terkait korupsi pemotongan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hingga penerimaan fee jasa travel umroh. "Itu yang terlihat di awal," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kemarin.

        Di samping itu ada pula penerimaan suap terkait pemeriksaan keuangan oleh auditor BPK, agar Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Selanjutnya kami kembangkan," pungkas Ghufron.

        Penangkapan M Adil merupakan OTT perdana pada 2023. Meski berhasil pecahkan telur OTT, Firli harus menghadapi Dewan Pengawas KPK. Pasalnya, Firli dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik pencopotan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Kedua, terkait bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

        "Laporan ada dan masih diproses sesuai SOP yang berlaku di Dewas," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi, kemarin.

        Sebelumnya, beredar di media sosial diduga telah ditemukan dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK. Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM. Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) pun melaporkan, Firli ke Dewan Pengawas.

        Menanggapi laporan itu, Firli menjawab diplomatis. Dia memastikan, kinerja KPK profesional dan berkomitmen memberantas korupsi. Dia menegaskan, KPK di bawah pimpinannya bekerja tanpa pandang bulu. 

        Baca Juga: Dalam Pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Pengamat Sebut Firli Bahuri Telah Langgar Aturan yang Dibuatnya Sendiri

        "Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi," ujar Firli.

        Sementara, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai bocornya dokumen penyelidikan KPK terhadap Kementerian ESDM merupakan upaya menghalang-halangi penyidikan. 

        Sehingga, dia meminta pihak yang membocorkan dipidana. Bukan hanya dikenakan sanksi etik berupa pemecatan tidak dengan hormat. "Ancaman hukuman dua tahun penjara," katanya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: