Anak Buah Cak Imin Sebut Heboh Pemecatan Tiga Petugas Avsec Bandara Bukan karena Mencium Tangan Habib Bahar
Pemecatan tiga petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta usai kedapatan mengawal dan mencium tangan Habib Bahar bin Smith jadi sorotan sejumlah pihak, termasuk dalam hal ini Politisi PKB, Lukman Edy.
Lukman menilai pemecatan yang berujung memunculkan beragam reaksi publik ini bukan karena mereka mencium tangan Habib Bahar.
“Setahu saya, pengembalian tiga orang petugas Avsec ini itu bukan dikarenakan mereka mencium tangan Habib Bahar,” ujar Lukman saat tampil di acara Catatan Demokrasi TV One, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Rabu (12/4/23).
Lukman juga menyebutkan bahwa ketiga petugas yang dipecat tersebut bukanlah pegawai organik dari Angkasa Pura.
Ketiga petugas tersebut menurutnya disediakan oleh vendor dan sampai sekarang juga menurutnya belum ada kabar apakah vendor tersebut memecat ketiga petugas yang dikembalikan angka pura II ini.
“Apakah kemudian 3 orang ini dipecat oleh vendor, itu belum ada berita satu pun yang saya baca bahwa vendor memecat tiga petugas yang dikembalikan Angkasa Pura II,” jelasnya.
Ada pun sebagai pengguna vendor, Lukman menilai sah-sah saja apabila Angka Pura II mengembalikan pekerja vendor yang dinilai tidak sesuai atau melanggar ketentuan yang berlaku.
“Karena memang dianggap Angkasa Pura atau bandara, mereka ini melanggar SOP meninggalkan pos tugas yang diberikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Angkasa Pura II mengungkapkan ketiga petugas Avsec telah melakukan pelanggaran berat terkait mengawal Habib Bahar sehingga dilakukan pemecatan.
"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari avsec. Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/4).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: