Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menaker Dorong Kesadaran Warga tentang Bahaya Listrik: Korsleting Bisa Akibatkan Kebakaran!

        Menaker Dorong Kesadaran Warga tentang Bahaya Listrik: Korsleting Bisa Akibatkan Kebakaran! Kredit Foto: Kementerian Ketenagakerjaan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, kepedulian, dan kewaspadaan warga tentang pemakaian listrik secara aman, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengadakan Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bidang Listrik, bertempat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Melati, Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023).

        Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang hadir pada sosialisasi tersebut menuturkan, kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai tahapan teknis cara pencegahan dan penanggulangan bahaya akibat listrik.

        ”Saya ingin semua warga dapat mempraktikkan langsung di rumahnya mengenai upaya awal pengendalian bahaya apabila melihat atau mengalami kejadian darurat akibat listrik,” ucap Ida dalam keterangan pers, Jumat (14/4/2023).

        Baca Juga: Kompetensi K3 Mulai Digelorakan Kembali, Kemnaker: Mari Tekan Risiko Kecelakaan Kerja

        Ida mengatakan, keadaan darurat akibat listrik sewaktu-waktu dapat saja terjadi dan harus segera ditanggulangi agar tidak semakin menimbulkan dampak yang luas. Selain itu, aspek K3 listrik menjadi penting dipahami saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran karena korsleting listrik.

        “K3 itu penting untuk memastikan yang melakukan upaya penyelamatan dapat tetap aman dan selamat,” ujarnya.

        Menaker menambahkan, salah satu langkah pencegahan akibat listrik yang dapat dilakukan di area pemukiman adalah memeriksa secara visual dan berkala setiap sambungan kabel, kondisi kabel, dan panel listrik.

        Baca Juga: Kemnaker: Indonesia-Swiss Sepakat Genjot Pertukaran Tenaga Kerja Profesional Muda

        “Pastikan peralatan listrik yang digunakan sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), dan menjauhkan bahan-bahan mudah terbakar dari peralatan listrik,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Yohanna Valerie Immanuella

        Bagikan Artikel: