Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) memutuskan untuk merombak jajaran pengurus baik komisaris maupun direksi perseroan.
"Melalui formasi pengurus perseroan yang baru ini, di harapkan dapat membawa Tugu Insurance untuk semakin tumbuh berkelanjutan dengan kemampuan optimal dalam memberikan kemanfaatan kepada segenap Stakeholders & Shareholders," ujar Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat usai RUPST di Jakarta, Jumat (28/4/2023). Baca Juga: Wow, Laba Induk Tugu Insurance Melonjak 60% jadi Rp401,98 Miliar di 2022
Lebih lanjut katanya, perseroan mencatatkan peningkatan kinerja baik secara konsolidasian maupun induk (own operation) di akhir tahun buku 2022 (audited) disertai tingkat Risk Based Capital (RBC) 470,02% yang berada jauh di atas ketentuan batas minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu sebesar 120%.
Adapun laba secara konsolidasian mengalami kenaikan 21% menjadi Rp395,11 miliar dari tahun lalu sebesar Rp 327,23 miliar. Sedangkan dari sisi Laba Tugu Insurance secara induk turut mengalami peningkatan yakni dari Rp251,48 miliar, naik signifikan 60% menjadi Rp 401,98 miliar.
“Hingga periode 31 Desember 2022 Premi Bruto Tugu Insurance secara konsolidasian sebesar Rp6,71 triliun naik 12% dibanding dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp5,99 triliun, sedangkan Premi Bruto secara induk perseroan sebesar Rp4,06 triliun naik sebesar 6% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,83 triliun,” tuturnya. Baca Juga: Mudik Aman Bersama t Mudik Tugu Insurance
Berikut adalah sususan pengurus Tugu Insurance berdasarkan RUPST yang digelar 28 April 2023:
Susunan Komisaris
Presiden Komisaris dan Komisaris Independen : Dian Masyita
Komisaris: Samuel Lie*
Komisaris: Bagus Agung Rahadiansyah*
Komisaris Independen: Poerwo Tjahjono
Komisaris Independen: Tajudin Noor*
Susunan Direksi
Presiden Direktur: Tatang Nurhidayat
Direktur Keuangan dan Layanan Korporat: Emil Hakim
Direktur Teknik: Sudarlin*
Direktur Pemasaran Asuransi: Ery Widiatmoko
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Edi Yoga Prasetyo*
*) Menunggu penetapan hasil penilaian Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman