Diduga Punya Zat Berbahaya, Kemendag Buka Suara Terkait Nasib Peredaran Indomie di Taiwan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) angkat bicara soal temuan Departemen Kesehatan Taipei, Taiwan terhadap zat berbahaya pemicu kanker dalam kandungan salah satu produk mie instan asal Indonesia yakni merek Indomie.
Terkait itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag Didi Sumedi menegaskan, ekspor legal mi instan terutama merek Indomie ke Taiwan dan negara lainnya tidak akan ditutup.
Baca Juga: Kemendagri Targetkan 50 Juta Warga Teregistrasi KTP Digital
"Menurut saya ditutup, enggak ya, karena sering terjadi," jelas Didi saat ditemui di kantor Kemendag, Kamis (4/5/2023).
Didi lalu meluruskan, temuan zat berbahaya yang terjadi itu diimpor oleh individu atau agen yang bukan distributor resmi.
Sementara, kata dia, distributor resmi sendiri telah menyesuaikan standar mi instan sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah Taiwan.
"Jadi ada yang memang melalui distributor resmi, ada yang diimpor oleh individu-individu. Nah ini terjadi perbedaan sebetulnya," terangnya.
Dia menegaskan, distributor resmi sudah melalui penyesuaian syarat-syarat yang diminta oleh Taiwan, seperti terkait kandungan beberapa unsur yang sudah sesuai.
"Nah itu enggak ada masalah, yang masalah itu yang diimpor oleh individu-individu, karena banyak orang Indonesia impor macam-macam salah satunya Indomie ini," ungkapnya.
Pasalnya, menurut Didi, kandungan mie instan merek Indomie di Indonesia dengan di Taiwan sendiri berbeda.
"Itu dia, semua negara pasti berbeda. Jadi memang tergantung dan itu diberikan privilege oleh internasional untuk mengatur standar masing-masing. Antara Indonesia dan Taiwan berbeda cara menetapkan standarnya," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: